Pasutri Jual Sabu pada Anak Dibawah Umur, BNN Sempat Kejar-kejaran Saat Penangkapan
Tak berhenti pada tangkapan itu saja, namun petugas langsung melakukan pengembangan ke penjualnya.
Penulis: Christoper Desmawangga |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim berhasil mengamankan pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Awalnya, masuk laporan dari salah satu karyawan tempat karaoke keluarga di Samarinda Seberang, mengenai adanya pelanggan yang menggunakan narkoba di salah satu room, pada Senin (8/1/2018) kemarin.
Mendapati laporan tersebut, anggota bidang Pemberantasan BNNP Kaltim langsung bergerak dan berhasil mengamankan dua pemuda dibawah umur, dengan barang bukti berupa alat hisap sabu.
Baca juga:
Begini Rencana Seremoni Pendaftaran Hasdam-Nusyirwan ke KPU Kaltim
Banyak yang Ingin Dirinya Berpasangan dengan Rizal, Begini Komentar Jaang
Jaang-Ferdian Akan Daftar ke KPU Usai Shalat Maghrib
Optimistis Menangi Pilgub, Begini Hitung-hitungan Tim Rusmadi-Safaruddin
Jaksa Tolak Dampingi Proses Pengadaan Alkes
Latihan Hari Kedua Borneo FC di Jogja, Ini Program yang Diberikan
"Benar, di salah satu room lantai 1, kita dapat dua pria, masih dibawah umur. Kita tidak dapatkan narkoba, namun ada alat hisap dengan sisa sabu. Mereka memang menggunakan sabu di sana," ucap Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP H Tampubolon, Selasa (9/1/2018).
Tak berhenti pada tangkapan itu saja, namun petugas langsung melakukan pengembangan ke penjualnya.
Dua pria dibawah umur itu pun menunjukkan alamat pembelian sabu, di Jalan Sultan Sulaiman, Gang Langgar, Samarinda Seberang.
Namun, pelaku ternyata lebih dahulu mencium adanya aparat disekitar kediaman mereka.