Breaking News

Pilgub Kaltim 2018

Supaya Data DPT Lebih Akurat Besok KPU Tarakan Adakan Gerakan Coklit

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan adakan Apel Gerakan Coklit (Pencocokan dan Penelitian).

Penulis: Junisah |
TRIBUN KALTIM/JUNISAH
Ketua KPU Tarakan Teguh Dwi Subagyo 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Supaya data Daftar Pemilih Tetap (DTP) lebih akurat saat melakukan pencoblosan di Pemilihan Kepala Daerah  (Pilkada) Tarakan pada 27 Juni mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan  adakan Apel Gerakan Coklit (Pencocokan dan Penelitian).

Rencananya Apel Gerakan Coklit akan dilakukan, besok Sabtu (20/1/2018) di Taman Berkampung atau Kawasan Sport Center di depan Perpustakaan Daerah Tarakan tepatnya di depan Museum Bersejarah Perang Dunia II dan Perminyakan.

Ketua KPU Kota Tarakan, Teguh Dwi Subagyo mengungkapkan, di apel Gerakan Coklit akan dihadiri penyelenggara pemilu dan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) yang ada di 298 Tempat Pemugutan Suara (TPS).

“Usai apel nantinya PPDB bersama kita komioner KPU Tarakan dan KPU Kaltara akan mendatangi salah satu rumah tokoh masyaraka untuk melakukan coklit, tujuanya agar data DPT yang jumlahnya 150.758 pemilih lebih akurat,” ucapnya, Jumat (19/1/2018).

Menurut Teguh, penyusunan daftar pemlih per TPS by name jumlahnya ada 150.758 pemilih, karena ini merupakan data DPT pemilhan terakhir dan Daftar Penduduk Potensi Pemilihan (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

 “Dengan adanya jumlah DPT inilah, kita harus pastikan kebeneran datanya di lapangan dengan melakukan coklit yang dilakukan PPDP dari rumah ke rumah. Apalagi PPDP ini merupakan Petugas Penyelenggara Pemugutan Suara (PPPS) yang bertugas di TPS, sehingga akan mudah untuk melakukan pendataan,” ujarnya.

Baca: Selain Diberi Obat Penurun Libido, Bocah yang Kecanduan Seks Dilarang Pegang Ponsel

Baca: Begini Curhatan Anggun C Sasmi yang Disebut Selalu Bersaing dengan Agnez Mo!

Teguh menambahkan, Gerakan Coklit Serentak (GCS) yang dilakukan mulai 20 Januari hingga 18 Februari ini dapat lebih memastikan keberadaan pemilih.

Misalnya pemilih yang dulunya ikut melakukan pencoblosan pemilihan gubenur dan wakil gubenur Kaltara, ternyata saat ini sudah meninggal.

Baca: Hai Ladies. . . Nih Ikuti 9 Cara Ini Biar Pria di Luar Sana Tergila-gila kepada Kamu!

Baca: Asyik, WhatsApp Business Sudah Bisa Diunduh dan Dipakai di Indonesia!

“Kalau sudah meninggal berarti data pemilih harus dihapus. Bisa saja pada saat coklit ditemukan ada anggota TNI dan Polri yang pada 27 Juni sudah pensiun. Artinya kalau sudah pensiun punya hak pilih. Begitupula ada remaja yang usianya 17 tahun, namun pada 27 Juni nanti diterima menjadi anggota polisi artinya yah tidak bisa ikut memilih,” ujarnya mencontohkan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved