Berita Video

VIDEO - Polisi Temukan Ratusan Meter Kabel Telkom Dicuri, Ini Nih Penyebab Gangguan Komunikasi Warga

Terganggunya komunikasi warga yang menggunakan layanan dari Telkom, disebabkan karena raibnya sejumlah kabel jaringan Telkom.

tribun kaltim/chrostoper desmawangga
Kabel Telkom hasil curian diamankan jajaran kepolisian Satreskrim Polresta Samarinda, Kamis (18/1/2018). 

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Satreskrim Polresta Samarinda akhirnya berhasil mengungkap kasus gangguan telekomunikasi warga.

Terganggunya komunikasi warga yang menggunakan layanan dari Telkom, disebabkan karena raibnya sejumlah kabel jaringan Telkom.

Pengungkapan itu sendiri dilakukan setelah kepolisian mendapatkan laporan tentang pencurian kabel di jalan Walter Monginsidi dan jalan Anggur, Samarinda Ulu, Senin (15/1/2018) silam.

Baca: Kandidat Paslon Guberbur Kaltim Incar Suara Pemilih Balikpapan, Ini Alasannya

Baca: Bayi Kembar Siam Andai-Undai Meninggal Dunia, Sang Ibu hanya Dengar Suara Tangis

Baca: Woww, 40 Cerpen Karya Pelajar asal Tenggarong Bakal Dibukukan

Kepolisian pun berhasil mengamankan seorang pelaku, berinisial Ik (50), Rabu (17/1/2018) kemarin, beserta barang bukti berupa 2 gergaji besi, 6 seragam Telkom, kulit kabel dengan panjang sekitar 150 meter, serta satu unit pikap berwarna putih bernomor polisi KT 8988 NE.

Saat beraksi, pelaku tidak sendirian, melainkan bersama seorang rekannya, berisial SR, yang saat ini masih dalam pengejaran kepolisian.

Keduanya pun memiliki tugas yang berbeda-beda saat melakukan aksinya, Ik bertugas menggulung kabel yang telah dipotong oleh rekannya.

Baca: Ssst, Idrus Marham Ternyata Pernah Diusir dari Kantor Kemensos, Sekarang. . .

Baca: KPK Melawan Fredrich Polisikan Pimpinan KPK

Baca: Cegah Penyebaran Difteri, Polresta Samarinda Beri Antibiotik untuk Ratusan Tahanan

Dari hasil pemeriksaan, keduanya telah beraksi sebanyak enam kali, di lokasi yang berbeda-beda, diantaranya jalan Anggur, jalan Walter Monginsidi, jalan Wijaya Kusuma, jalan Kehewanan, jalan Mugirejo dan di kawasan Samarinda Seberang.

Akibat kasus pencurian itu, kerugian ditaksir mencapai Rp 400 juta, dan pelayanan terhadap warga konsumen Telkom terganggu.

Baca: Suriansyah Berjalan 3 Km, Lemas dan Meninggal Dunia depan Kantor

Baca: Gedung Baru Polsek Menunggu Persetujuan Kementerian BUMN

Baca: Lagi, Bank Indonesia Perwakilan Kaltim Seleksi 200 Calon Wirausahawan

Lihat video berikut ini:

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved