Sudah Dibentuk, IKAI Kaltim Harus Bisa Memperjelas Status Konselor Adiksi Dalam Undang-Undang

Kedua, belum meratanya sumber daya manusia (SDM) konselor adiksi, baik secara jumlah maupun kualitas.

Penulis: Doan E Pardede |
IST
Caption IKAI Cabang Kaltim menggelar Musda untuk pertama kalinya di Rumah Jabatan Walikota Samarinda, Jalan S Parman, Sabtu (20/1/2018) 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Doan Pardede

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) Cabang Provinsi Kaltim menggelar Musyawarah Daerah (musda) perdananya di Rumah Jabatan Walikota Samarinda, Jalan S Parman, Sabtu (20/1/2018).

Ketua Panitia Musda, Muhammad Nurfan Tandayu, mengatakan, agenda dalam Musda yang akan berlangsung selama 2 hari dari tanggal 20 - Januari ini antara lain pemilihan Ketua dan Pengurus IKAI Kaltim dan penyusunan program kerja 4 tahun ke depan.

Dengan adanya Musda ini, Provinsi Kaltim menjadi provinsi kesepuluh di Indonesia yang sudah mendirikan IKAI.

"Ini Musda pertama kita, IKAI Kaltim. Ini tindak lanjut ide-ide yang selama ini tersimpan di teman-teman," ujarnya.

Baca juga:

Tak Butuh Pemain Baru, Jose Mourinho Ungkap Sosok Bek Kiri Terbaik

Capai Rekor Tertinggi, Begini Prediksi IHSG untuk Pekan Depan

Robin van Persie Segera Kembali ke Klub Masa Kecilnya

Melalui Musda ini, kata Nurfan, IKAI ingin menegaskan bahwa profesi konselor ini adalah ada dan keberadaannya cukup penting untuk perubahan Kaltim ke arah lebih baik, khususnya untuk mencegah penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (Napza).

"Karena yang berperan mendampingi dan membimbing para pecandu yang ingin pulih kan kita," katanya.

Selama ini di Kaltim, jelas Nurfan, karena belum belum wadah yang menaungi maka konselor adiksi ini masih terpencar-pencar di masing-masing instasi atau yayasan tempatnya bertugas.

"Jadi kita di sini (IKAI) maksudnya ingin menyamakan suara, pendapat, persepsi, dan juga mengangkat harga diri dari profesi kita ini," ujarnya.

Hingga saat ini, total peserta IKAI Kaltim tercatat sebanyak 63 orang, yang terdiri dari berbagai profesi yang berkecimpung dalam dunia adiksi, mulai dari dokter, psikolog, perawat, dan beberapa profesi lainnya.

Dan diperkirakan, masih cukup banyak peserta yang belum mendaftarkan diri menjadi anggota IKAI Kaltim.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved