Maksimalkan Tempat Tidur, RSUD Tarakan Masih butuh 300 Perawat

Kondisi itu sebut Hasbi sudah berjalan sejak tahun 2015. Kebutuhan sekitar 300 tenaga kesehatan itu juga sudah melihat presentase

TRIBUN KALTIM/JUNISAH
Gedung RSUD Tarakan yang akan menjadi rumah sakit internasional di wilayah kaltim bagian utara. 

Laporan wartawan Tribun Kaltim Muhammad Arfan

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan milik Pemprov Kalimantan Utara diklaim saat ini masih membutuhkan 300 perawat dan dokter.

Kebutuhan ini melihat kapasitas pelayanan yang menurut Direktur RSUD Tarakan Hasbi Hasyim masih bisa dimaksimalkan.

Hasbi Hasyim menjelaskan, RSUD Tarakan baru mengoperasionalkan sebanyak 326 bed atau kamar pasien. Sementara rumah sakit yang beralamat di Jalan Pulau Irian Kota Tarakan itu dilengkapi 600 tempat tidur.

Baca: Tidak Ada KTA, Satpam Tak Boleh Pakai Seragam, Langsung Diganti Batik

"Jadi ada sekitar 274 bed yang belum digunakan. Karena tenaganya tidak ada. SDM-nya tidak ada. ," kata Hasbi Hasyim saat disua Tribun, Selasa (23/1/2018).

Kondisi itu sebut Hasbi sudah berjalan sejak tahun 2015. Kebutuhan sekitar 300 tenaga kesehatan itu juga sudah melihat presentase sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit.

Hasil seleksi CPNS yang dilaksanakan Oktober 2017 lalu, RSUD Tarakan baru akan mendapatkan tambahan sekitar 30 orang pegawai. Jumlah itu sangat sedikit dibandingkan kebutuhan optimalisasi layanan rumah sakit yang mencapai 300 tenaga kesehatan.

"Dari itu kita dapat 10 dokter umum," katanya.

Baca: Gak Cuma Pasha Ungu, 4 Pejabat Ini Gaya Rambutnya Juga Jadi Sorotan, Nomor 3 Banyak Meme-nya

Walau begitu, RSUD Tarakan sama sekali tidak mendapatkan alokasi dokter spesialis. Ini dikendalai oleh syarat batas usia pendaftaran. Hasbi mengatakan, rerata usia dokter spesialis sudah melebihi 35 tahun. Sedangkan batas usia pelamar maksimal 35 tahun.

"Jadi pelamar dokter spesialis pasti tidak memenuhi kualifikasi untuk ikut mendaftar. Karena yang pendidikan spesialisasi itu rata-rata umurnya sudah 40an. Itu alasannya sehingga formasi dokter spesialis tidak kita dapat. Ini masalah bukan hanya di Kalimantan Utara tetapi di seluruh Indonesia. Tetapi itu keputusan dari BKN," ujarnya.

Dokter spesialis di RSUD sekitar 40 orang. Sedangkan jumlah idealnya berkisar 60 orang. RSUD Tarakan masih membutuhkan spesialis anestesi, patologi anatomi, rehab medik, dan jantung.

"Saat ini ada beberapa yang kami sekolahkan dan akan selesai tahun ini. Seperti spesialis jantung, anestesi, dan patologi anatomi," katanya.

Untuk menambah tenaga kesehatan sebanyak 300 orang bisa juga ditempuh dengan sistem kontrak. Namun Hasbi masih akan melihat komposisi anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Baca: Benarkah Menggunakan Ponsel Pakai Satu Tangan Berdampak Buruk Bagi Kesehatan?

Ia mengatakan, RSUD Tarakan sudah menerapkan pola kontrak separuh dari jumlah pegawai RSUD yang mencapai 1.000 orang.

"Separuh dari pegawai kita baik yg administrasi itu adalah kontrak. Mereka digaji dari BLUD bukan dari APBD," katanya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved