Dilaporkan ke Polisi oleh Seorang Pengusaha, Ini Tanggapan Laudya Cynthia Bella

Ia dilaporkan seorang pengusaha bernama Jimmy Sanjaya karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Editor: Amalia Husnul A
INSTAGRAM
Laudya Chintya Bella 

TRIBUNKALTIM.CO, BANDUNG - Kabar tak sedap datang dari artis peran Laudya Cynthia Bella.

Ia dilaporkan seorang pengusaha bernama Jimmy Sanjaya karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Kasus ini dalam proses penanganan pihak kepolisian.

Baca: Genting Berjatuhan saat Gempa Bumi, Ribuan Pelajar Histeris, Seragam Penuh Noda Darah

Baca: Soal Gaya Rambut Kuncirnya yang Disoal Netizen, Begini Jawaban Pasha Ungu

Baca: Presiden Klub Buat Surat Terbuka, Andik Vermansyah: Hati Saya Masih Untuk Persebaya

Kepala Satuan Reskrim Polres Bandung AKP Firman Taupik saat dihubungi melalui ponselnya, Selasa (23/1/2018) mengatakan Bella membantah laporan ini.

Bagaimana pengakuan istri Engku Emran?

"Pengakuan dari yang bersangkutan, dia tidak melakukan itu. Notaris juga sudah kami mintai keterangan," ungkap Firman.

Baca: Ternyata Karena Hal ini Harga Cabai Murah di Berau

Baca: Bila Perwali ini disahkan Tidak Bisa Tebang Pohon Sembarangan

Baca: Tercatat Punya Harta Miliaran, Safaruddin: Kekayaan Hasil Jerih Payah Puluhan Tahun

Polisi, lanjut Firman, belum memastikan apakah Bella bersalah atau tidak dalam kasus ini. Pihaknya akan mengembangkan laporan ini.

"Tapi belum kami pastikan apakah dia (Laudya Cintya Bella) bersalah atau tidak," ucap Firman.

Sebelumnya, Bella dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan uang. Ia diduga tersandung kasus jual beli tanah.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved