Dilaporkan ke Polisi oleh Seorang Pengusaha, Ini Tanggapan Laudya Cynthia Bella
Ia dilaporkan seorang pengusaha bernama Jimmy Sanjaya karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
TRIBUNKALTIM.CO, BANDUNG - Kabar tak sedap datang dari artis peran Laudya Cynthia Bella.
Ia dilaporkan seorang pengusaha bernama Jimmy Sanjaya karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Kasus ini dalam proses penanganan pihak kepolisian.
Baca: Genting Berjatuhan saat Gempa Bumi, Ribuan Pelajar Histeris, Seragam Penuh Noda Darah
Baca: Soal Gaya Rambut Kuncirnya yang Disoal Netizen, Begini Jawaban Pasha Ungu
Baca: Presiden Klub Buat Surat Terbuka, Andik Vermansyah: Hati Saya Masih Untuk Persebaya
Kepala Satuan Reskrim Polres Bandung AKP Firman Taupik saat dihubungi melalui ponselnya, Selasa (23/1/2018) mengatakan Bella membantah laporan ini.
Bagaimana pengakuan istri Engku Emran?
"Pengakuan dari yang bersangkutan, dia tidak melakukan itu. Notaris juga sudah kami mintai keterangan," ungkap Firman.
Baca: Ternyata Karena Hal ini Harga Cabai Murah di Berau
Baca: Bila Perwali ini disahkan Tidak Bisa Tebang Pohon Sembarangan
Baca: Tercatat Punya Harta Miliaran, Safaruddin: Kekayaan Hasil Jerih Payah Puluhan Tahun
Polisi, lanjut Firman, belum memastikan apakah Bella bersalah atau tidak dalam kasus ini. Pihaknya akan mengembangkan laporan ini.
"Tapi belum kami pastikan apakah dia (Laudya Cintya Bella) bersalah atau tidak," ucap Firman.
Sebelumnya, Bella dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan uang. Ia diduga tersandung kasus jual beli tanah.