Edan, Pemandu Lagu Tercyduk Berhubungan Badan dengan Tamu Dalam Ruang Karaoke

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya kondom, bra dan celana dalam wanita, uang tunai, serta ponsel.

Petugas Ditreskrimum Polda Jatim menggerebek tempat karaoke Kimura, Kota Madiun, Kamis (25/1/2018) pagi dini hari. 

TRIBUNKALTIM.CO - Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim menggerebek tempat karaoke Kimura di Jalan Progo, Kota Madiun, Kamis (25/1/2018) sekitar pukul 00.20 WIB.

Dari hasil penggerebekan, ditemukan dua orang pemandu lagu atau LC sedang melakukan hubungan badan dengan dua orang tamu di ruangan VIP.

Baca: Hotman Paris Ketemu Jubir KPK, Minta Fredrich Yunadi tak Dihukum 12 Tahun Penjara

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi Surya membenarkan terkait dengan penggerebekan tersebut.

"Ya benar. Pada Kamis 25 Januari 2018, sekitar pukul 00.20 WIB, telah dilakukan penggerebekan karaoke Kimura Madiun ditemukan dua orang LC sedang melakukan hubungan badan dengan dua orang tamu di salah satu ruang karaoke VIP," kata Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dihubungi, Kamis (25/1/2018) siang.

Selain mengamankan dua tamu, petugas kepolisian juga mengamankan 25 pemandu lagu, satu orang koordinator pemandu lagu, satu orang pengawas, satu orang kasir.

Baca: Kronologi Pelecehan Seksual Pasien Rumah Sakit Oleh Perawat, Ternyata Dilakukan di Tempat Ini

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya kondom, bra dan celana dalam wanita, uang tunai, serta ponsel.

Barung menambahkan, saat ini tempat Karaoke Kimura masih ditutup dan dipasang police line.

Baca: Ingin Selfie Dramatis, Pria Ini Umbar Senyum di Belakang Kereta Api yang Melaju Kencang, dan Brakkk!

"Saat ini, seluruh pegawai tempat Karaoke Kimura dan para tamu di bawa ke Ditreskrimum Polda Jatim untuk dimintai keterangan. Untuk perkembangan penyidikan akan kami laporkan lebih lanjut," imbuhnya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved