Pembagian Jasa Pelayanan untuk Dokter Spesialis di PPU Tergantung Bupati

Padahal sebelumnya sejumlah dokter spesialis melakukan aksi demonstrasi menuntut pembayaran Jaspel segera dilakukan.

Penulis: Samir |
TRIBUN KALTIM/SAMIR
Salah seorang tenaga medis sedang melayani warga. Sampai sekarang pembayaran jasa pelayanan belum diberikan. 

Laporan wartawan Tribunkaltim.co, Samir Paturusi

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pembagian jasa pelayanan (Jaspel) untuk tenaga medis termasuk dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Penajam Paser Utara (PPU) sampai sekarang belum dilakukan.

Padahal sebelumnya sejumlah dokter spesialis melakukan aksi demontrasi menuntut pembayaran Jaspel segera dilakukan.

Direktur RSUD PPU, Jansje Grace Makisurat, Senin (29/1/2018) menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan sejumlah tenaga medis termasuk dokter spesialis beberapa waktu lalu.

Dari pertemuan itu kata Grace, mereka sudah memberikan sinyal akan menyetujui pembayaran jaspel tersebut.

Namun demikian kata Grace, untuk menyelesaikan pembayaran ini pihaknya berencana akan menyampaikan kepada Bupati Yusran Aspar untuk meminta arahan termasuk rencana untuk melakukan revisi SK Bupati mengenai besaran pembagian jaspel.

Baca: Biaya Fasilitas Kedokteran Nuklir di RSUD AWS Mahal, Tapi dengan BPJS Gratis Lho!

Baca: SAR Brimob Gelar Pelatihan Singkat Pencarian Korban Hilang

Baca: Curhat ke Bupati Yusran Aspar, Warga Pulau Balang Ingin Lahannya Dibebaskan

“Pembagian jaspel itu kan diatur di SK Bupati, sehingga kalau bupati merevisi maka kami siap laksanakan. Ini tergantung pak bupati tapi kalau diserahkan kepada RSUD maka kami akan kembali membahas,” jelasnya.

Namun ia mengatakan, untuk melakukan revisi aturan yang telah ditetapkan juga memerlukan waktu yang cukup lama, sehingga tidak bisa serta merta akan disetujui.

Bukan hanya itu,  mereka juga akan melakukan studi banding dengan rumah sakit terdekat dengan tipe RS tipe C.

Nnamun demikian, ia mengatakan permasalahan ini merupakan persoalan internal RSUD sehingga yang menentukan pembagian itu juga internal rumah sakit.

Baca: RSUD AW Sjahranie Kini Punya Instalasi Kedokteran Nuklir, Pasien Kanker Tak Perlu ke Luar Daerah

Baca: Mau Bisnis Kuliner? Simak Nih 3 Tren Makanan yang Diprediksi Bakal Booming di 2018!

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved