Polemik Ombudsman Kaltim, Begini Sorotan Sahabat ORI dan Penjelasan Pihak Asisten
Salah satunya adalah munculnya keharusan untuk melampirkan surat kuasa di setiap laporan kepada ORI Kaltim.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Anjas Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Mundurnya Kaper (Kepala Perwakilan) Ombudsman RI (ORI) Kaltim, Syarifah Rodiah ikut memunculkan persoalan di tubuh Ombudsman Kaltim.
Senin (29/1/2018), bertempat di Hotel Grand Jamrud Samarinda, beberapa pihak yang mengkalim sebagai Sahabat ORI Kaltim sampaikan sikap mereka atas kepemimpinan Ombudsman yang kini ditinggal Syarifah Rodiah tersebut.
Sebagai informasi, sejak ditingggal Kaper ORI, yang mengundurkan diri, ORI Kaltim kini dinahkodai oleh Plt Sementara, yakni Ai Wardana.
Ia merupakan Asisten yang kemudian naik menjadi Plt menggantikan Syarifah Rodiah. Dalam kepemimpinannya, Ali Wardana ditemani oleh 5 Asisten ORI Kaltim.
Baca juga:
Fakta Bicara, FIFA Akui Indonesia sebagai Wakil Pertama Asia di Ajang Piala Dunia
Selamatkan Warga yang Terpeleset, Arbain Tenggelam di Sungai Sangatta
Peralihan dari PT Semoga Jaya, AHM Sudah Serahkan 93 Persen Surat Kendaraan pada Customer
“Kami juga menimbulkan pertanyaan. Asisten di tubuh ORI itu sebenarnya ada 9. Tetapi 3 lainnya mengundurkan diri. Ditambah lagi, adanya kemunduran diri Bu Syarifah Rodiah, yang juga kami curigai akibat adanya ketidaksepahaman pemikiran dalam menjalankan tugas dan fungsi ORI Kaltim,” ucap Wahyuddin, Ketua Forum Pegawai Tidak Tetap Honorer Kaltim, Senin (29/1/2018).
Hal lain yang juga diklaim mulai bermasalah, yakni adanya surat pemberitahuan yang ditujukan kepada beberapa organisasi masyarakat yang seringkali melaporkan persoalan kepada ORI Kaltim.
Salah satunya adalah munculnya keharusan untuk melampirkan surat kuasa di setiap laporan kepada ORI Kaltim.
Surat kuasa itu diharuskan jika pelapor bukanlah orang pertama yang mengalami kasus.
“Sebelumnya tidak ada seperti itu. Di kepemimpinan Bu Syarifah, ketika kami ingin laporkan persoalan masalah yang berkaitan dengan publik, tak ada keharusan untuk melapirkan surat kuasa. Nah, saat ini, keharusan itu muncul. Ini membuat kesan sistemnya jadi berbelit-belit,” ucap Wahyuddin.
Hal yang berbeda lagi kemudian disampaikan Agus Lukito, yang mengklaim juga termasuk Sahabat ORI Kaltim.