Syaiful Herman Ditunjuk Sebagai Pelaksana Harian Sekda Kalimantan Utara
Sebab selain akan mengurusi sekretariat provinsi, Syaiful juga ditugasi membentuk tim seleksi untuk mencari Sekda definitif.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Muhammad Arfan
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie akhirnya mengumumkan siapa yang akan mengisi kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Utara yang akan ditinggalkan H Badrun per 1 Februari nanti karena cuti maju pemilihan Walikota Tarakan.
Syaiful Herman, yang juga merupakan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setprov, ditunjuk Irianto sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kalimantan Utara.
"Saya sudah putuskan untuk mengangkat Pak Syaiful Herman. Tetapi statusnya adalah Pelaksana Harian (Plh). Untuk jadi Penjabat (Pj) harus diusulkan ke Mendagri untuk persetujuannya. SK-nya tetap SK Gubernur," kata Irianto kepada Tribun usai melantik 254 pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan kerja Pemprov Kalimantan Utara, Senin (29/1/2018) di Gedung Bappeda Kalimantan Utara.
Kemungkinan status Plh Sekda yang dijabat Syaiful Herman bisa ditingkatkan menjadi Pelaksana Tugas.
Sebab selain akan mengurusi sekretariat provinsi, Syaiful juga ditugasi membentuk tim seleksi untuk mencari Sekda definitif.
"Nanti untuk mengisi jabatan Sekda definitif, kita perlu seleksi secara terbuka. Untuk itu akan dibentuk tim seleksi," katanya.
Baca juga:
Santer Kabar Bonek Menyerbu Supermarket, Store Manager Berikan Klarifikasi
Pilih Tinggalkan Liverpool, Empat Pemain Bintang Ini Justru Sukses Koleksi 40 Trofi Bergengsi
Dua Perwira Polisi Diproyeksikan Jadi Pejabat Gubernur, Begini Reaksi PAN
Terhadap proses pemberhentian Sekprov Kalimantan Utara H Badrun dituturkan Irianto, akan diusulkan terlebih dahulu kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.
"Nanti akan terbit Surat Keputusan Pemberhentian dari Presiden. Lalu baru kita bisa lakukan pemberhentian dan juga bisa melakukan seleksi terbuka jabatan Sekprov," katanya.
Sebelumnya, Sekprov Kalimantan Utara H Badrun yang juga merupakan calon Walikota Tarakan berpasangan dengan Ince A Rifai, mengklaim tengah mengajukan cuti sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Permohonan cuti tersebut sedang diproses di Biro Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Utara. Badrun cuti mulai 1 Februari mendatang.
Badrun juga mengaku akan mengajukan permohonan pensiun dari ASN setelah ditetapkan menjadi Calon Walikota oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tarakan nanti. (*)