Tanggapi Pidato Donald Trump, Korea Utara Sebut AS sebagai Pelanggar HAM

Hal itu ditanggapi Korea Utara dengan menyebut AS sebagai negara diskriminasi dan pelanggar HAM yang sesungguhnya.

(Kiri) Donald Trump/AFP (Kanan) Kim Jong Un/Klimex Capital Markets
(Kiri) Donald Trump/(Kanan) Kim Jong Un 

TRIBUNKALTIM.CO - Korea Utara mengecam pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dengan menyebutnya sebagai pelanggar hak asasi manusia.

Kantor Berita Korea Utara (KCNA), pada Rabu (31/1/2018), memuat laporan mengenai pernyataan Korea Utara untuk menanggapi pidato kenegaraan Trump atau State of Union di Washington DC, Selasa (30/1/2018) malam waktu setempat.

Trump mengambil langkah luar biasa untuk menghormati seorang pembelot Korea Utara dalam pidatonya dengan menghadirkannya di depan Kongres.

Sementara, catatan mengenai penegakan HAM di Korea Utara telah dikritik keras oleh AS dan PBB.

Baca juga:

Permainan Efektif Swansea City Coreng Debut Pemain Baru Arsenal

Heboh Isu LGBT, Waria yang Nyaris jadi Wanita Tulen Ini Tobat, Begini Kisahnya yang Viral!

Selain Warnanya Merah Darah, Faktor Ini yang Membuat Gerhana Bulan Total Malam Ini Istimewa

AS menerbitkan laporan HAM tahunan yang secara konsisten menempatkan Korea Utara di antara pelaku pelanggaran HAM terburuk di dunia.

Hal itu ditanggapi Korea Utara dengan menyebut AS sebagai negara diskriminasi dan pelanggar HAM yang sesungguhnya.

"AS, penjaga demokrasi dan pejuang HAM, sedang menegakkan HAM, namun tidak pernah bisa menyamarkan identitas aslinya sebagai pelanggar HAM sesungguhnya," tulis KCNA mengutip pernyataan resmi Korea Utara.

"Diskriminasi dan kebencian rasial adalah penyakit serius yang melekat pada sistem sosial AS, dan telah diperparah sejak Trump menjabat," tulisnya.

Pernyataan itu juga menuliskan bahwa kelas pekerja di AS seperti berada di dekat jurang mimpi buruk, termasuk kehilangan rumah dan pekerjaan, serta menghadapi biaya pengobatan yang melonjak.

Di sisi lain, beberapa pejabat tinggi pemerintahan Trump merupakan kelas konglomerat dengan total aset pegawai negeri senilai 14 miliar dollar AS atau Rp 187,2 triliun.

Baca juga:

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved