Astaga, Oknum PNS Digrebek Lagi Amoral dengan Sesama Jenis di Rumah Dinas Pula!
Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) diciduk Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pariaman, Sumatera Barat,
TRIBUNKALTIM.CO - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) diciduk Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pariaman, Sumatera Barat, karena diduga melakukan tindakan amoral di sebuah rumah dinas.
Dalam penggerebekan, petugas berhasil mengamankan S (37) salah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan pasangan laki-lakinya FM (21) salah seorang mahasiswa di Kota Padang.
"Benar, salah seorangnya merupakan oknum ASN di salah satu dinas di Kota Pariaman," kata Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam kebakaran Pariaman, Handrizal Fitri , Minggu (4/2).
Baca: Waduh Mantan Anggota DPRD Kutim Masih Juga Bawa Mobil Dinas
Menurut Handrizal,keduanya diduga pelaku Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT).
Ia mengatakan kedua pelaku diamankan petugas bersama sejumlah masyarakat setempat sekitar pukul 11.30 WIB di salah satu rumah dinas Kota Pariaman.
Awalnya petugas menerima informasi dari masyarakat yang mencurigai kedua pelaku diduga berbuat hubungan sesama jenis di dalam rumah tersebut.
Baca: Wakil Ketua DPRD Ikut Jalan Kaki Bersama Karyawan PT Kalpataru ke Kantor Bupati Kukar
Kemudian petugas mengamankan kedua pasangan sesama jenis tersebut dari amukan massa yang mencoba menghakiminya.
Ia menjelaskan dari keterangan FM memang mengakui perbuatannya namun baru pertama kali. Sementara oknum ASN tersebut membantah tudingan telah berbuat hubungan sesama jenis.
Oknum ASN tersebut sebelumnya pada 29 Oktober 2017 juga tertangkap tangan oleh petugas Satpol-PP melakukan tindakan tidak terpuji dengan pasangan laki-lakinya di salah satu pusat kebugaran.
Baca: Malam Ini 11 Spekatakuler Indonesian Idol, Ini Peserta yang Beresiko Tersingkir
Pihak Satpol-PP sendiri akan menyerahkan oknum ASN tersebut kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.
"Kami akan tetap proses, untuk sanksi tentunya mengikuti prosedur yang berlaku, oknum ASN tersebut telah mendapatkan sanksi pencabutan jabatan sebagai Kepala Seksi atas perbuatan serupa," katanya.
Saat diwawancarai oknum ASN S mengaku baru berkenalan dengan FM sejak dua hari terakhir melalui media sosial Facebook. Ia juga mengaku telah memiliki satu orang istri namun belum mempunyai keturunan.