Astaga, Oknum PNS Digrebek Lagi Amoral dengan Sesama Jenis di Rumah Dinas Pula!
Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) diciduk Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pariaman, Sumatera Barat,
Baca: Heboh Nyiyiran Kartu Kuning: UGM Udah Duluan Tu Tong ke Asmat, Ga Pakai Heboh Biar Ngetop Kayak Loe
Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Pariaman Indra Sakti mengatakan jika terbukti oknum ASN tersebut mengulangi perbuatan yang sama maka sanksi tegas diterapkan.
"Saya belum menerima laporan terkait persoalan tersebut namun apabila memang terbukti kembali melakukan perbuatan tersebut, ini sangat keterlaluan sekali," katanya.
Ia juga membenarkan oknum ASN tersebut telah dicabut jabatannya sebagai Kasi atas perbuatan yang sama beberapa bulan lalu.
Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia John Kenedy Azis menyatakan penanganan LGBT di setiap daerah perlu melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait.
Baca: Rizal Effendi Tantang IKA Fisip Balikpapan, Begini Komentarnya
"Penanganan LGBT tidak bisa dilakukan satu pihak saja, melainkan harus secara bersama baik itu cerdik pandai, alim ulama, tokoh adat, pemerintah dan sebagainya," kata dia.
Apalagi jika hal tersebut terjadi di Sumatera Barat yang memegang teguh Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah sehingga perlu dicarikan solusi konkret secepatnya.
"LGBT memberikan citra buruk bagi daerah dan dikhawatirkan berdampak negatif pada generasi muda," katanya.
Ia menegaskan upaya awal yang perlu dilakukan ialah menelusuri penyebab utama penyakit masyarakat yang dilarang oleh Agama Islam dan Undang-Undang berlaku. (Tribunnews)