Bahas Revisi RTRW, Sekkot Minta Semua Peserta Ikut Beri Masukan
Pasalnya, saat ini ada banyak pembangunan yang disinyalir bertentangan dengan RTRW yang ada.
Penulis: Doan E Pardede | Editor: Januar Alamijaya
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Peninjauan Kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda tahun 2014 - 2034 digelar di Ruang Rapat Utama Balaikota Samarinda, Jalan Kesuma Bangsa, Senin (5/2/2018).
Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Sugeng Chairuddin, Asisten II Sekkot Samarinda Endang Liansyah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Samarinda Hero Mardanus, para Lurah dan Camat yang ada di Kota Samarinda, dan para undangan lainnya.
Baca: Dana Banpol Tak Cukup, Partai Politik Terpaksa Nombok
Sekkot Samarinda, Sugeng Chairuddin dalam sambutannya mengatakan bahwa revisi RTRW ini sangat penting.
Pasalnya, saat ini ada banyak pembangunan yang disinyalir bertentangan dengan RTRW yang ada.
Sugeng menuturkan, jika dalam penelitian nantinya didapati bahwa perubahan RTRW di lapangan sudah lebih dari 20 persen, maka mau tak RTRW harus dicabut. Jika perubahan masih di bawah 20 persen, RTRW cukup direvisi.
Baca: Putri Almarhum Uje Tercyduk Jalan Bareng Bintang Timnas Indonesia, Udah Jadian?
"Saya minta semuanya memberikan masukan, yang sebanyak-banyaknya," ujar Sugeng.