Kesehatan

Orangtua Tolak Anak Diberi Vaksinasi, Hati-hati Bisa Kena Pidana!

Dengan demikian, jika ada pihak yang menghalangi atau menolak vaksin diberikan ke anak, ia bisa dipidana.

NET/GOOGLE
Ilustrasi - balita diimunisasi 

TRIBUNKALTIM.CO, CIREBON -  Vaksin merupakan hak semua anak.

Jadi, seperti diatur dalam UU Perlindungan Anak dan UU Kesehatan, wajib diberikan pada semua anak.

Dengan demikian, jika ada pihak yang menghalangi atau menolak vaksin diberikan ke anak, ia bisa dipidana.

Hal ini disampaikan Arifianto, dari Satuan Petugas Kejadian Luar Biasa Ikatan Dokter Anak Indonesia (Satgas KLB IDAI) dalam acara Media Workshop yang dihelat Biofarma di Cirebon pada Rabu (7/2/2018).

“Kesehatan menjadi hak anak, wajib diberikan imunisasi. Orang tua yang menolak bisa dipidanakan, ada pasalnya,” ujar dokter yang bertugas di Rumah Sakit Pasar Rebo Jakarta.

Menurutnya, ketakutan warga atas efek samping vaksin membuat masyarakat memilih menunda vaksin ke anak atau tidak memberikannya sama sekali.

Baca: Sering Tugas atau Wisata ke Luar Negeri? Wajib Vaksin Flu Ya. . .

Ia meminta masyarakat menghilangkan pikiran negatif tentang vaksin.

Vaksin akan merangsang kekebalan tubuh saat terserang penyakit.

“Seorang bayi dapat menanggung hingga ratusan ribu vaksin dalam satu waktu. Tidak seperti anggapan yang dikhawatirkan,” ucap Arifianto.

Baca: Gegara Medsos Dua RT di Kawasan ini Menolak Vaksin Difteri

Arifianto memberi contoh, ia pernah menyuntik vaksin di sembilan titik tubuh sekaligus, sebab pasiennya terlambat diimunisasi.

Ia menyebut, pasiennya tidak mengalami keluhan apa-apa.

Ilustrasi lain yang diberikan adalah pemberian vaksin pentabio yang mencegah lima penyakit yakni difteri, pertusis, tetanus, hepatitis B, dan polio.

Baca: Kasus Meningkat, Pekan Ini 1.000 Vaksin Difteri untuk Orang Dewasa Didatangkan

Semua orang tua, saran Arifianto, harus membekali diri dengan pengetahuan yang komprehensif mengenai vaksin.

Tenaga kesehatan sebaiknya membantu menyampaikan informasi yang tepat mengenai apa vaksin itu dan tujuan vaksin ke masyarakat.

Baca: Bukan Zaadit Taqwa, Inilah Sosok Penyelamat Kampus UI yang Langsung Terjun ke Asmat

Dengan demikian, tidak ada lagi keraguan masyarakat memvaksinasi anaknya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved