Tak Sanggup Hadiri Sidang Cerai Vero Titip Surat Ini, Isinya Sangat Mengejutkan, Menyayat Hati Ahok
"Sis Vero, Bu Vero, tidak mau pakai pengacara dan dia titipkan surat kepada saya minggu lalu dan minggu ini melalui Mbak Rini
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Sidang gugatan cerai mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (7/2/2018).
Ini merupakan sidang lanjutan dari sidang gugatan cerai yang ditunda pada Rabu (31/1/2018) karena ketidakhadiran pihak Vero.
Pukul 09.30, adik Ahok yang juga kuasa hukumnya, Fifi Lety Indra, tiba di PN Jakarta Utara.
Kepada wartawan, Fifi mengatakan bahwa Vero tidak akan hadir pada persidangan hari ini.
Sama seperti sidang pekan lalu, Vero menitipkan surat kepada Fifi yang menyebut dirinya menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada hakim.
"Sis Vero, Bu Vero, kebetulan dia tidak mau pakai pengacara dan dia titipkan surat kepada saya minggu lalu dan minggu ini melalui Mbak Rini (orang kepercayaan Ahok-Vero)," ujar Fifi di PN Jakarta Utara.
Fifi mengatakan, kemungkinan jika sidang dilanjutkan kembali, Ahok dan Vero tidak akan hadir.
Ini karena keduanya telah cukup lama dimediasi dan menyerahkan seluruh keputusan kepada hakim.
Isi surat tersebut tentunya menyayat hati Ahok, Fifi mengemukakan Veronica Tan mengakui ada hubungan dengan Julianto Tio selama ini.
Berdasarkan keterangan Veronica, menurut Fifi, Julianto yang cukup intens mendekati walaupun sempat diingatkan oleh keluarga.
Menurut Fifi, kabar hubungan terlarang keduanya sudah diketahui Ahok selama 7 tahun lamanya, sehingga perpisahan ini merupakan jalan terbaik bagi rumah tangga mereka.
Fifi mengungkapkan, perselingkuhan antara Veronica dan Julianto ini terakhir terkuak pada Desember 2017. Ahok yang tengah berada di dalam penjara Mako Brimbo, Kelapa Dua, Depok, mendengar soal itu.
Akhirnya, Ahok resmi mengajukan gugatan cerai pada 5 Januari 2018.
Pukul 10.31, panitera persidangan beberapa kali memanggil pihak Vero.
Akhirnya, hakim tetap melanjutkan persidangan meski pihak Vero tidak hadir.
Baca: Makin Berani, Hasil Photoshoot Denada Ini Seksi Abis, Begini Penampilannya yang Wow Itu
Pukul 10.34 persidangan digelar secara tertutup.
Ahok mengajukan gugatan cerai terhadap Vero ke PN Jakarta Utara pada Jumat, 5 Januari 2018.
Fifi mengatakan, Ahok menggugat cerai Vero karena masalah pribadi yang telah terjadi selama tujuh tahun.[]