Ditjen Gakkum LHK Minta Polisi Usut Tuntas, Beri Atensi Penggunaan Senapan Angin

Menurutnya, gelar yang dilakukan di Polda Kaltim jadi bagian upaya menuntaskan kasus tersebut.

istimewa/Centre for Orangutan Protection (COP)
Setelah empat hari lalu ditemukan mayat orangutan tersebut telah diotopsi atau nekropsi pada Kamis petang (18/1/2018). 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga turut mengamati kasus tewasnya orangutan di Kutai Timur Kalimantan Timur pada 6 Februari lalu.

Kepada Tribunkaltim.co, Frans Yhani dari Direktorat Pencegahan dan Pengamanan Hutan Ditjen Gakkum LHK mengatakan turut prihatin atas kejadian tersebut.

"Kami berharap dari pihak penyidik yang melakukan penyelidikan nanti, tentunya bisa mengusut pelaku, yang sangat sadis itu," katanya usai gelar kasus dilakukan di Mapolda Kaltim, Selasa (13/2/2018).

Baca: Mengguncang Panggung Indonesian Idol, Begini 12 Gaya Tomboy Penyanyi Inggris Anne Marie

Menurutnya, gelar yang dilakukan di Polda Kaltim jadi bagian upaya menuntaskan kasus tersebut.

Kematian tragis orangutan sebagai satwa yang dilindungi, jadi perhatian nasional.

Sebab itu, harus segera diusut tuntas.

Hingga kini, sudah 2 kasus konflik manusia dan orangutan diterima pihaknya.

Sebelumnya di Kalteng, kemudian menyusul Kaltim pada awal Februari kemarin.

Baca: Kaltim Masuk Peringkat 6 Daerah Rawan Pilkada

Pihaknya juga memberi atensi terhadap penertiban kepemilikan senapan angin yang beredar di masyarakat.

Pasalnya, tewasnya orangutan ditembak menggunakan senapan angin.

"Bisa dilakukan penertiban kepemilikan senapan angin ini. Jangan sampai dijadikan modus masyarakat melakukan pelanggaran berkaitan dengan pembunuhan orangutan tersebut," pintanya.

Selain itu, penekanan juga diberikan kepada pengelola Taman Nasional Kutai agar tak membiarkan masyarakat masuk ke kawasan hutan konservasi dengan menenteng senapan angin.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved