HTI Hadir 3 Dekade, Ini yang Diungkapkan Walhi. . . Duh Mengkhawatirkan!
Penguasaan kawasan hutan oleh industri yang dianggap rakus lahan ini, telah mengkonversi areal hutan.
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Nalendro Priambodo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Alih-alih didorong sebagai bagian 'mengatasi' pembalakan liar, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menilai, tiga dekade keberadaan Hutan Tanaman Industri (HTI) atau lebih tepat disebut kebun kayu, malah menjelma menjadi predator bagi kawasan hutan alam dan kawasan ekosistem esensial lainnya, seperti ekosistem rawa gambut.
Diutarakan Direktur Eksekutif WALHI Kaltim, Fathur Roziqin Fen, penguasaan kawasan hutan oleh industri yang dianggap rakus lahan ini, telah mengkonversi areal hutan yang jumlahnya sangat mengkhawatirkan.
Baca: Ada 500 Personel Polri dan TNI Jaga Keamanan Gedung Graha Pemuda
Di Kaltim, kekhawatiran itu nampak jelas, WALHI Kaltim mencatat, dengan total luasan 42 perusahaan HTI yang mencapai 1,590.184 hektare menjadikan jumlah luasan ini hampir setara dengan luasan provinsi Bangka Belitung.
Bahkan, lanjut pria yang akrab disapa Iqin itu, lebih dari 50 persennya dikuasai group raksasa Asia Pulp and Paper -Sinar Mas Group dan APRIL.
Baca: Sebelum Tenggelam, Andi Sempat Peluk Ibunya, Ini Kisah Harunya
Situasi inilah jelas Iqin, ikut mengakibatkan perselisihan atau pertentangan klaim penguasaan, pengelolaan, pemanfaatan atau penggunaan kawasan hutan atau biasa disebut konflik tenurial semakin meningkat.
Dimana, sebagai indikator mengukur luasan dampak konflik tenurial ini, Walhi Kalimantan Timur menganalisis spasial berdasarkan luasan izin industri kehutanan dengan desa/kampung di Kaltim.
Baca: BREAKING NEWS - Asyik Selfie di Bawah Jembatan, Pemuda Ini Hanyut di Sungai Karang Mumus
"Terdapat, 642 desa/kampung berada dalam kawasan hutan dengan fungsi produksi, luasnya mencapai 5,9 juta hektar. Jumlah ini cukup mencengangkan, dari luas hutan Kaltim 8,3 juta hektar, lebih dari 71% hutan Kalimantan Timur ternyata telah dikuasai korporasi,"ujar Iqin, dihubungi Selasa (13/2/2018).
Sementara itu, Walhi Kaltim kembali mencatat, ada 408 desa/kampung yang berkonflik langsung dengan wilayah kelolanya, baik dengan Hak Pengusahaan Hutan (HPH) untuk hutan alam dan logging serta HTI yang ditanami akasia, eucalyptus dan lainya sebagai bahan baku kertas, yang luasannya mencapai 3 juta hektare lebih.
Hal ini, selain berdampak berubahnya bentang alam, juga mendorong perubahan perilaku dan budaya masyarakat di dalam dan sekitar kawasan, semisal tradisi perladangan.
Masyarakat dipaksa tunduk dalam skema industri, dari agraris ke industri.
"Di sinilah mulai hilangnya peradaban masyarakat dengan hutan,"jelasnya.