Bukti Perselingkuhan Veronica Tan dan Julianto Terungkap, Adik Ahok Akan Bongkar Isinya
Fifi menyebut, puncak kekesalan Ahok mengetahui hubungan terlarang istrinya terjadi di bulan Agustus 2016.
TRIBUNKALTIM.CO - Masyarakat dan netter masih penasaran tentang upaya perceraian pasangan yang satu ini.
Sidang perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Veronica Tankembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu 14 Februari 2018.
Agenda sidang ini adalah pembacaan surat gugatan cerai Ahok.
Baca: Tampil di Mata Najwa, Ruhut Sitompul Disentil Soal Potong Kuping, Jawaban Cak Lontong Bikin Ketawa
Adik perempuan Ahok yang juga merupakan pengacaranya, Fifi Lety Indra, kembali membeberkan fakta baru di balik perselingkuhan kakak iparnya Veronica Tan dengan Julianto Tio.
Fifi menyebut, puncak kekesalan Ahok mengetahui hubungan terlarang istrinya terjadi di bulan Agustus 2016.
Saat itu Ahok masih menjabat Gubernur.
Baca: Sudah Bayar Lunas Rp 22 Juta, Calon Jemaah Umrah Abu Tours tak Kunjung Berangkat

Baca: Liga Champions, Liverpool Vs Porto, Kejutan Hattrick Sadio Mane, The Reds Menang Telak
Menurut Fifi saat Ahok mengetahui istrinya ada 'main' dengan pria lain ia langsung bertindak.
Ahok menyambangi langsung Julianto Tio dan meminta agar yang bersangkutan tak lagi berhubungan dengan istrinya.
"Waktu Julianto Tio menemani istrinya melahirkan anak di Rumah Sakit di Jakarta, kita tidak usah sebutin nama RS-nya di mana. Tapi di situ Pak Ahok bertemu Julianto ini memohon pada dia untuk meninggalkan Veronica agar tidak lagi berhubungan," jelas Fifi.
Baca: Google Jadi Tempat Bertanya, Rupanya Ini 5 Hal yang Terkesan Remeh tapi Ditanyakan Wanita
Pihak Ahok sendiri kata Fifi memegang bukti perselingkuhan Veronica Tan.
"Kejadian di 2016, jadi ini clear, bukti RS-nya ada, semuanya ada," ujarnya.