Empat Lelaki yang Sekap dan Cabuli Tiga Siswi SMA Balikpapan Resmi Jadi Tersangka

"Selain satu tersangka bernama Febri ini dewasa. Dia pelaku dan juga penyedia rumah atau tempat," ujarnya.

Kompas.com
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Keempat laki-laki yang diduga melakukan penyekapan disertai pencabulan terhadap tiga siswi SMA Balikpapan resmi dijadikan tersangka.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Ruslaeni, Jumat (16/2/2018).

RZ, AR, HZ dan FN saat ini harus berhadapan dengan hukum, lantaran diduga merencanakan tindak pidana asusila kepada tiga siswi SMA di Balikpapan.

Kasus yang ditangani unit PPA Polres Balikpapan ini pun naik ke tahap penyidikan.

"Sudah naik jadi laporan. Kasus naik ke tahap penyidikan," katanya

Kendati demikian dari empat tersangka, hanya satu orang yang dilakukan penahanan di Mapolres Balikpapan. Tiga orang lainnya tak disel, namun tetap wajib lapor dan datang saat dilakukan pemeriksaan oleh polisi.

Baca juga:

Luis Milla Panggil Kiper Borneo FC Masuk TC Timnas Indonesia

Lima Nelayan Filipina Ditempatkan di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Tarakan

Permohonan Informasi Lingkungan Tak Direspon, Lalingka Ajukan Keberatan

"Selain satu tersangka bernama Febri ini dewasa. Dia pelaku dan juga penyedia rumah atau tempat," ujarnya.

"Tiga tersangka lainnya gak ditahan, cuma wajib lapor selama proses hukum," sambungnya.

Pemberitaan sebelumnya, sebanyak tiga anak baru gede (ABG) perempuan mengaku jadi korban penyekapan, pencabulan dan persetubuhan oleh rekan lelakinya.

Ya, selama 3 hari ketiganya berada di rumah teman pria di Jalan Jend Ahmad Yani RT 13, Karang Jati Balikpapan Tengah. Sejak Senin (12/2/2018) mereka tidur bersama 4 teman lelaki mereka.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved