Pilgub Kaltim 2018
Rusman: Kita Hormati Tugas Bawaslu, tapi Bagaimana dengan Paslon yang Lain?
"Sementara paslon lain melakukan kegiatan sebelum masa kampanye ke pelosok-pelosok tidak ditegur?" kata Rusman.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim Budhi Hartono
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tim pemenangan pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Kaltim periode 2018-2023, menghormati tugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang melaporkan kegiatan paslon JADI saat menghadiri kegiatan pada 2 Februari 2018 lalu.
Hanya saja, mereka mempertanyakan mengapa Bawaslu Kaltim menindak kegiatan paslon JADI saja, sementara kegiatan paslon lain tidak ditindak.
Hal ini dikemukakan Ketua Tim Pemenangan Paslon JADI, Rusman Ya'qub dikonfirmasi Tribun.
"Kalau memang itu (kegiatan) dianggap tidak sesuai aturan, kenapa paslon lain tidak? Sementara paslon lain melakukan kegiatan sebelum masa kampanye ke pelosok-pelosok tidak ditegur?" kata Rusman, kepada Tribun, Kamis (22/2/2018) usai rapat di sekretariat DPW PPP Kaltim, Jalan Juanda, Samarinda.
Ditanya siapa paslon yang melakukan kampanye ke pelosok-pelosok? Rusman yang menjabat Ketua Komisi IV DPRD Kaltim enggan menyebutkan.
"Ya ada paslon lain. Cuma kami kan bukan tukang lapor," tegasnya.
Menurut dia, jika Bawaslu menindak sesuai tugas dan fungsinya, silahkan memberikan teguran sesuai mekanisme yang diatur.
"Kalau sebelum masa kampanye itu dilarang melakukan kegiatan, lalu kapan waktu yang dibolehkan untuk kegiatan paslon," tuturnya.
Disinggung soal tindaklanjut temuan Bawaslu Kaltim, terkait pernyataan Gubernur Kaltim diacara peresmian Taman Samarendah dan kegiatan Jaang-Ferdi di SMK 1 dan TK Negeri, Rusman menghormati sikap Bawaslu.
"Silakan saja, kalau mau ditegur atau diperingati. Tapi kan seharusnya, Bawaslu langsung menegur paslon. Kalau memang kegiatan itu dilarang. Jangan dibiarkan, lalu baru ditindaklanjuti," sindir Rusman, Ketua DPW PPP Kaltim. (*)