Pilgub Kaltim 2018
Bawaslu Publish Pelanggaran Algaka, Paslon Ini yang Paling Banyak Melanggar
Dari data yang diterima Tribun, keseluruh paslon terdata seluruhnya melakukan pelanggaran pemasangan algaka.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Bawaslu Kaltim, Minggu (25/2), melakukan publikasi pelanggaran kampanye, difokuskan pada masih adanya alat peraga kampanye berupa baliho dan spanduk yang belum dicabut/ ditertibkan paslon ataupun timses mereka.
“Pemasangan baliho, spanduk, serta alat peraga kampanye sudah harus sesuai aturan sejak memasuki masa kampanye pada 15 Februari lalu. Algaka yang memenuhi aturan, yakni algaka yang telah mendapat persetujuan dari KPU perihal desain, titik lokasi pengamanan serta gambar paslon itu sendiri".
"Diketahui bahwa seluruh algaka dalam masa kampanye telah disiapkan oleh KPU. Paslon bersama timses boleh untuk menambah dengan jumlah 150 persen dari jumlah yang ditetapkan. Namun, penambahan itu tetap harus menadapat persetujuan oleh KPU,” ucap Ketua Bawaslu Kaltim, Syaiful Bahtiar di kantornya.
Baca juga:
Izin ke Mall, Siswa Kelas V SD Malah Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Karang Mumus
Sadar Banyak Konsumen yang Kecewa, Begini Cara Elegan KFC Inggris Sampaikan Permintaan Maaf
Perkasa di Camp Nou, Hujan Gol Barca Diborong Messi, Suarez, dan Coutinho
Ditanya Potensi Kesembuhan Nusyirwan, Tim Dokter Ajak Masyarakat Ikut Mendoakan
Dari data yang diterima Tribun, keseluruh paslon terdata seluruhnya melakukan pelanggaran pemasangan algaka.
Hanya ada perbedaan jumlah pelanggaran antar paslon satu dan lainnya.
Terdata, paslon nomor urut 4, Rusmadi-Safaruddin menjadi paslon pelanggar terbanyak dengan identifikasi total algaka yang melanggar sebanyak 2.280 algaka.
Jumlah 2.280 algaka melanggar tersebut, paling banyak ditemukan di wilayah Kukar, dengan angka 1.724 algaka.
Sementara, untuk peringkat kedua terbanyak adalah paslon nomor urut 3, Isran Noor dan Hadi Mulyadi dengan jumlah pelanggaran algaka sebanyak 405 algaka.
Baca juga:
Jamaluddin, Si Pengepul Limbah Batubara, Ditemukan Tewas Mengapung