Wali Kota Kendari Ditangkap KPK, Bagaimana Kabar Model Hot yang Dulu Disebut Teman Selingkuhnya
seorang model bernama Destiara Talita, melaporkan Adriatma kepada Polda Metro Jaya dengan tuduhan melakukan penghinaan
TRIBUNKALTIM.CO - Sudah 4 bulan Adriatma Dwi Putra menjabat Wali Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dilantik pada Senin (9/10/2017), pada usia 28 tahun, Adriatma memimpin pemerintahan Kota Kendari bersama dengan pasangannya Sulkarnain.
Sebelum dilantik, nama Adriatma jadi perbincangan publik.
Pada bulan Agustus 2017, seorang model bernama Destiara Talita, melaporkan Adriatma kepada Polda Metro Jaya dengan tuduhan melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik.
Pada bulan Agustus 2017, seorang model bernama Destiara Talita, melaporkan Adriatma kepada Polda Metro Jaya dengan tuduhan melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik.
Baca: VIDEO - Pemuda Ini Mabuk dan Mengamuk di TPS, Aparat Ambil Tindakan

Laporan yang dibuat Destiara tertera dalam laporan polisi bernomor LP/3733/VIII/2017/PMJ/Dit.Reskrimum Tanggal 08 Agustus 2017.
Dalam laporan itu polisi mencamtumkan Pasal 310 KUHP, 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan atau Pasal 315 KUHP tentang Penghinaan.
Kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan oleh Adriatma bermula dari perkenalannya dengan Destiya pada tahun 2017 lalu yang berlanjut pada hubungan lebih intim.
Sekitar setahun hubungan berjalan, Adriatma berjanji menikahi model majalah dewasa tersebut dan pada calon legislator pada Pemilu 2014, walaupun hanya secara siri agar hubungan mereka bisa halal.
Baca: Terungkap, Ini Alasan Bio Pauline Push Up Ketika Adam Alis Cetak gol ke Gawang Madura United

Terlebih, mereka sering melakukan hubungan layaknya pasangan suami dan istri, termasuk di Marina Bay Sands Hotel, Singapura.
Namun, janji tinggal hanyalah janji.
Jelang pelantikannya sebagai kepala daerah, Adriatma malah sulit dihubungi dan terkesan menghindar.
Pada kesempatan berbeda, Adriatma menyangkal dia selingkuh dengan Destiara dan tak menjanjikan menikahi Destiara.