Bisnis 'Lingkaran Setan' yang Bikin Angela Lee Masuk Penjara dan Hutang Miliaran Rupiah
Perempuan bernama asli Angela Charlie ini dan suaminya, David Hardian Sugito menjadi tahanan Polres Sleman akibat kasus penipuan serta pencucian uang
TRIBUNKALTIM.CO - Selebgram Angela Lee resmi ditahan polisi, Kamis (1/3/2018).
Perempuan bernama asli Angela Charlie ini dan suaminya, David Hardian Sugito menjadi tahanan Polres Sleman akibat kasus penipuan serta pencucian uang.
Korban yang melaporkan mengaku dirugikan hingga Rp. 12 Miliar seperti dilansir Tribunnews.com.
Baca: Heboh Beredar Foto Jusuf Kalla dengan TChalla Black Panther, Ternyata Cuma Hasil Editan Pria Ini
Penipuan ini bermula dari bisnis tas mewah yang ditekuni Angela Lee.
Beberapa tahun ini tas mewah sedang digandrungi kaum sosialita Indonesia.
Oleh karena itu, mulai muncul jual beli tas mewah dari merek terkenal dunia.
Namun, naas bisnis tersebut justru menjadi lingkaran setan.
Baca: Penyebaran Hoax Sengaja Dimunculkan Memecah Belah Bangsa
Angela Lee harus menanggung hutang miliaran.

Melansir Intisari-Online.com, Angela Lee sama sekali tak berniat menipu.
Selebgram dengan logat kental Jawa ini memulai bisnis tas mewah di tahun 2013.
Sayangnya, Angela Lee memilih cara bisnis yang salah.
Hingga dirinya terjerat hutang yang tak sedikit jumlahnya.
Di awal bisnis, perempuan berusia 31 tahun ini bekerja sama dengan pemasok tas.