Tolak Meminta Grasi kepada Presiden, Ustad Baasyir Pilih Jadi Tahanan Rumah

Terpidana kasus aksi terorisme, Ustadz Abu Bakar Baasyir enggan meminta maaf atas perbuatan yang dirasa tidak dilakukan

Editor: Sumarsono
zoom-inlihat foto Tolak Meminta Grasi kepada Presiden, Ustad Baasyir Pilih Jadi Tahanan Rumah
KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa dugaan tindak terorisme Abu Bakar Baasyir meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/4/2011).

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Terpidana kasus aksi terorisme, Ustadz Abu Bakar Baasyir enggan meminta maaf atas perbuatan yang dirasa tidak dilakukan olehnya. Hal itu dikatakan Baasyir menyambut pertanyaan adanya wacana permintaan grasi kepada pemerintah yang dilakukan para sahabat dan ulama.

"Ngapain aku minta maaf ke manusia? Aku minta maaf ke Tuhan. Lagi, aku tidak bersalah," ucap Baasyir seperti yang disampaikan kuasa hukumnya, Guntur Fattahillah kepada Tribun, Jakarta, Kamis (1/3).

Guntur mengatakan pria yang akan berumur 80 tahun pada 17 Agustus mendatang itu tidak sudi menerima grasi dari presiden ataupun pemerintah. Apabila, dia mendapatkan grasi, berarti Baasyir akan mengakui proses hukum yang menimpa dirinya dan mengakui kesalahan.

Baca: Sidang Praperadilan Ditunda, Begini Curhatan Istri Tersangka Mantan Terduga Teroris Oknum PNS Kukar

Apa yang dilakukan pendiri Pondok Pesantren Ngruki, Surakarta itu adalah sesuatu yang diyakini olehnya benar berdasarkan keimanan dan keyakinannya selama ini.

"Pak Ustaz tadi bilang, 'saya ini hanya mengikuti ajaran agama saya secara murni dan menyeluruh'. Kami ya sudah tidak bisa bilang apa-apa lagi," kata Guntur.

Dia mengaku, dibandingkan dengan permintaan grasi, Baasyir memilih menjadi tahanan rumah. Itupun bukan di Solo. "Ustaz justru tidak mau di Solo," ungkap Guntur.

Kata dia, pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia itu hanya ingin dirawat oleh keluarganya. Apalagi, penyakit di kakinya sudah cukup mengkhawatirkan, serta umurnya yang berada di usia senja.

Baca: Kondisi Kesehatan Abu Bakar Baasyir Terus Dipantau

Keinginan itu dianggap wajar olehnya, apalagi diperkuat dengan kebijakan World Health Organization (WHO) mengenai aturan seseorang yang sudah di usia 60 tahun ke atas, berhak untuk dirawat oleh keluarganya.

"Itu WHO. Saya tidak ngarang. Soal elders abuse," tandasnya. Dia meyakini, bahwa Baasyir tidak akan berbuat yang macam-macam selama berada di tahanan rumah. Fisiknya yang sudah lemah, tidak akan dapat menerima banyak tamu.

Baca: Kisahnya Pernah Diangkat di Film, Kini Misteri Man in the Iron Mask Terungkap Setelah 350 Tahun

"Kalau perlu kasih polisi yang menjaga 24 jam. Hanya keluarga dan kuasa hukum yang bisa datang. Selebihnya, tidak perlu bertemu. Beres kan? Lagian, ustaz juga sudah tidak bisa apa-apa," ujarnya. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved