Waduh, Tarif Parkir di Pusat Perbelanjaan Samarinda Segera Naik
Dishub Kota Samarinda akan turun ke lapangan untuk meninjau apakah data yang disampaikan pengusul tadi benar adanya
Penulis: Doan E Pardede | Editor: Januar Alamijaya
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dinas Perhubungan Kota Samarinda telah meminta agar pemilik parkir otonom, khususnya pusat-pusat perbelanjaan dan rumah sakit segera mengajukan revisi penyesuaian tarif parkir ke Pemkot Samarinda.
Firmansyah, Kepala Seksi Perpakiran Dinas Perhubungan Kota Samarinda usai rapat tentang Pengelolaan Struktur Tarif Parkir di salah satu mal yang digelar di Balaikota Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Selasa (6/3/2018) mengatakan, terkait kenaikan tarif ini, seluruh pengelola parkir otonom yang bekerja sama dengan Pemkot Samarinda sudah di
Baca: Kecanduan Tato, Pria Ini Mentato Seluruh Tubuhnya Termasuk Bola Mata hingga Bagian Dalam Mulut
surati.
Namun hingga saat ini, baru ada satu pusat perbelanjaan yang memberikan respon, dan mengusulkan kenaikan tarif parkir.
Baca: Chicco Jerikho Unggah Foto dan Caption Begini, Ungkapannya untuk Putri Marino Bikin Baper!
Tarif lama, untuk kendaraan roda 2 : 2 jam pertama Rp.2ribu, jam berikutnya Rp.1.000 dan maksimal Rp.5.000.
Tarif baru yang diusulkan untuk kendaraan roda 2 : jam pertama Rp.2.000, jam berikutnya Rp.2.000 dan maksimal Rp.7.000. Dan menginap, yang sebelumnya tidak diatur menjadi Rp.20.000 ribu/malam.
Sekilas, kata Firmansyah, usulan kenaikan Rp.1.000/jam ini menurutnya cukup wajar
Pasalnya, tarif parkir tepi jalan saja saat ini sudah mencapai Rp.2 ribu (roda 2) dan Rp.4ribu (roda 4).
Baca: Jokowi Ungkapkan Politik Itu Jahat, Ini yang Dirasakan Masyarakat
Selanjutnya, kata Firmansyah, Dishub Kota Samarinda akan turun ke lapangan untuk meninjau apakah data yang disampaikan pengusul tadi benar adanya. Jika memang sesuai, Pemkot Samarinda akan mengeluarkan tarif parkir baru yang dikuatkan dalam sebuah Surat Keputusan (SK) Walikota Samarinda.
"Nanti kita lihat di lapangan. Kalau mereka, mengajukan kenaikan tarif Rp.1000/jam," ujarnya.