Kasus Pencurian Batu Bara di Perairan Mahakam, Pengusaha Sebut 'Jeruk Makan Jeruk'
Upaya aparat kepolisian (Polda Kaltim) memberantas kasus pencurian batu bara dari ponton pengangkut batu bara mendapat apresiasi
Penulis: Rafan Dwinanto | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Upaya aparat kepolisian (Polda Kaltim) memberantas kasus pencurian batu bara dari ponton pengangkut batu bara mendapat apresiasi dari Asosiasi Pengusaha Batu Bara Indonesia (APBI) Samarinda.
Ketua APBI Samarinda Eko Priyatno mengatakan, beberapa tahun lalu, Polda pernah sukses mengungkap pencurian batu bara dari ponton tersebut.
"Sangat bagus. Dulu pernah dilaksanakan saat zamannya Pak Kapolda Salempang (Mathius Salempang), dan sukses," kata Eko, Senin (12/3).
Baca: 45 Perusahaan tak Setor Jamrek Jatam Kaltara Sebut Kerugian Negara Rp 201 Miliar
Belakangan ini, Eko mengungkapkan, kasus pencurian batu bara ini kembali marak. "Nah sekarang marak lagi," ujarnya.
Pengusaha lanjut Eko, jelas sangat dirugikan dengan aksi pencurian ini. "Jelas, kargo jadi berkurang," tegasnya.
Para pencuri batu bara biasanya berdalih bahwa mereka mengumpulkan batu bara sisa, yang tidak terpindah sempurna dari ponton ke kapal besar.
Faktanya, pengambilan batu bara itu dilakukan sebelum kita bongkar muat. Bukan tongkang (ponton) sudah bongkar muat baru mereka cleaning.
Baca: Jika Pencurian Batubara Dibiarkan, Citra Daerah Akan Buruk dan Iklim Investasi Bakal Minus
Modus lainnya kata Eko, pencuri batu bara diduga bersekongkol dengan operator alat berat yang bertugas memindahkan batu bara dari ponton ke kapal besar.
Atau, main sama operator alat berat di ponton agar menyisakan batu bara sebanyak-banyaknya. "Artinya, jangan dibersihkan betul-betul saat bongkar muat," kata Eko.
Kondisi demikian, lanjut Eko, sudah sering dilaporkan pengusaha ke aparat kepolisian. "Pastinya sudah lah. Tapi rumornya, entah betul atau hoax, ada 'jeruk makan jeruk'," tutur Eko, tanpa menyebut arti ucapannya. (*)