Coklit, Terungkap 8.313 Warga Sudah Kantongi E-KTP

Jumlah warga yang masuk DP4 dan belum memiliki KTP Elektronik mengalami penurunan.

Penulis: Samir |
TRIBUN KALTIM/SAMIR
Salah seorang warga sedang pendataan ulang sebelum dilakukan pencetakan e-KTP. 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Samir Paturusi

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Jumlah warga  yang masuk DP4 dan belum memiliki KTP Elektronik mengalami penurunan.

Dari data hasil pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan KPUD Penajam Paser Utara (PPU) berjumlah 11.564 orang, setelah dilakukan penulusuran yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) ditemukan 8.313 warga yang sudah mengantongi E-kTP, sehingga masih tersisa 3.251 orang.

Kepala Disdukcapil PPU, Suyanto didampingi Kabid Pengelahan Data, Ghozali, Selasa (20/3/2018) mengatakan, sebelum KPUD melakukan coklit warga tersebut memang belum mengantongi E-KTP meski sudah melakukan perekaman.

Baca: Warga Beralasan tak Bawa, Surat Keterangan tak Ditarik saat Pencetakan e-KTP

Namun setelah dilakukan coklit, warga yang sebelumnya belum mengantongi akhirnya sudah mendapatkan e-KTP dari Disdukcapil.

"Jadi sebelumnya warga itu memang belum e-KTP karena coklit kan dilakukan sebelum e-KTP mereka dicetak. Jadi penulusan kami sampai di tingkat kelurahan/desa ditemukan ada 8.313 orang yang sudah mendapatkan e-KTP yang sebelumnya masih non e-KTP karena kami lakukan pencetakan Januari sampai Februari," jelasnya.

Suyanto mengatakan, mereka yang masih KTP non e-KTP selain masih memegang KTP SIAK juga juga memegang surat keterangan (Suket) pengganti e-KTP karena belum dilakukan pencetakan.

Baca: Mahyudin Menolak Posisinya Digantikan, Begini yang Diungkap Ketum Golkar Airlangga Hartarto

Ia mengatakan, sampai sekarang pihaknya masih melakukan penelusuran terhadap warga yang sebelumnya masuk daftar KPUD yang masih non e-KTP.

Mengenai sisanya 3.251 warga yang belum mendapatkan e-KTP, ia mengatakan akan diselesaikan paling lambat Mei mendatang.

Baca: Ini Kata Rahmad Masud Usai Dilantik Jadi Plt Wali Kota Balikpapan

Suyanto menjelaskan, KPUD memberikan batas waktu sampai April mendatang untuk menyelesaikan pencetakan e-KTP bagi 11.564.

"Kami usahakan April selesai. kalaupun belum kan masih ada waktu sampai April sebelum Pencoblosan," katanya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved