Tiga Jembatan Putus Akibat Banjir, Ini yang Segera Dilakukan Camat Penajam

Untuk memperbaiki tiga jembatan tersebut, Camat Penajam sudah meminta dilakukan perhitungan biaya yang dibutuhkan untuk memperbaiki jembatan tersebut.

Penulis: Samir | Editor: Amalia Husnul A
Handover
Warga sedang bergotong royong memperbaiki jembatan yang ambruk akibat banjir di RT 04 Riko 

Laporan wartawan tribunkaltim.co,Samir Paturusi

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Tiga jembatan penghubung  yang berada di RT 04 Kelurahan Riko dan Desa Bukit Subur, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) ambruk akibat banjir yang menimpa dua wilayah ini pada pekan lalu.

Untuk memperbaiki tiga jembatan tersebut, Camat Penajam Pang Irawan sudah meminta dilakukan perhitungan biaya yang dibutuhkan untuk memperbaiki jembatan tersebut.

Pang Irawan yang ditemui sesaat sebelum mengikuti tes wawancara seleksi JPT Pratama, Senin (26/3/2018) mengatakan, dua jembatan yang ambruk itu berada di Kelurahan Riko yang menghubungkan RT 04, serta satu jembatan lagi di Desa Bukit Subur.

Baca: Terkait Translokasi Hiu Tutul, Konsep Konservasi Wabup Berau Beda, Minta NGO Samakan Persepsi

Baca: 26 Maret, Soeharto Dilantik Jadi Presiden Ke-2, di Tanggal Itu Probosutedjo Meninggal Dunia

Baca: Sentimen Positif Minim, Pelemahan Rupiah Diprediksi Bakal Berlanjut

Bahkan jembatan di Bukit Subur merupakan jembatan yang menjadi akses utama warga menuju lahan pertanian mereka.

"Warga bisa menyeberangi sungai itu kalau air sudah surut," ujarnya.

Untuk memperbaiki tiga jembatan tersebut, ia mengatakan saat ini sudah meminta UPT PU Kecamatan untuk menghitung besaran biaya yang dibutuhkan.

Baca: Tes Wawancara Seleksi Kepala Diskukmperindag PPU Diikuti 8 Orang, Tiap Peserta Diberi Waktu 30 Menit

Baca: Empat Negara Diselimuti Salju Berwarna Oranye, Unik Seperti di Planet Mars

Baca: FIFA Kirim Surat Peringatan, Klub Liga 2 Terancam Sanksi dan Klub Promosi Liga 1 Dibayangi Denda

Karena syarat utama untuk mendapatkan belanja tidak terduga (BTT), harus dibuatkan estimasi biaya yang dibutuhkan dan ini sesuai dengan SOP dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU sebelum diajukan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mencairkan dana perbaikan tersebut.

Pang mengatakan,sebelum banjir tiga jembatan tersebut bisa dilalui kendaraan karena terbuatv dari kayu ulin.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved