Belum Penuhi Syarat, 5 Calon JPT Diskukmperindag Ikuti Assessment

Ia mengatakan, assesment ini merupakan salah satu syarat untuk bisa bersaing untuk menduduki jabatan kepala Diskukmperindag.

Penulis: Samir |
TRIBUN KALTIM/SAMIR
Lima peserta assesment calon JPT Diskukmperindag sedang mengikuti tes yang digelar timsel dan BKN. 

Laporan wartawan Tribunkaltim.co, Samir Paturusi

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Lima calon Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) Penajam Paser Utara (PPU), Rabu (28/3/2018) mengikuti assesment yang digelar tim seleksi dan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).

Mereka yang mengikuti assesment adalah Kabag Umum Setkab PPU, Rozihan Asward, Camat Penajam Pang Irawan, Sekretaris BPKAD Nanang Karwiadi, Sekretaris BPBD Yahya serta Sekretaris Dinas KB dan Perlindungan Ibu dan Anak, Siti Aminah.

Baca: Panwas Larang Paslon Kampanye di Rumah Ibadah

Kabid Pengembangan Kepegawaian, BKPP PPU, Khairuddin menjelaskan, kelima peserta calon JPT tersebut mengikuti assesment karena belum penuhi syarat karena belum dinyatakan lulus, karena sebelumnya mereka pernah mengikuti assesment.

Ia mengatakan, assesment ini merupakan salah satu syarat untuk bisa bersaing untuk menduduki jabatan kepala Diskukmperindag.

Sementara tiga peserta lanjutnya, masing-masing Kabag Kesra Herlambang, Sekretaris Baperlitban Hadi Saputro dan Kabag Ekonomi Kuncoro tidak lagi mengikuti assesment.

"Karena mereka sudah dinyatakan penuhi syarat karena assesment sebelumnya dinyatakan lulus sehingga tak perlu lagi ikut tahapan ini," katanya.

Baca: Penyerahaan Syarat Dukungan Calon DPD Kaltim Bulan Depan

Ia mengatakan, setelah mereka mengikuti tes ini maka rencananya hasilnya akan diserahkan kepada timsel pada Sabtu atau Minggu ini.

Ia mengatakan, untuk melaksanakan kegiatan ini pihaknya langsung mendatangkan tim dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Setelah tahapan ini selesai lanjutnya, maka hasil seleksi 8 peserta JPT ini akan diserahkan kepada bupati sesuai dengan hasil penilaian mereka.

Baca: Pangkas Makanan Bisa Turunkan Berat Badan? Ternyata Bukan Itu, Ini Triknya!

"Jadi nanti akan dirangkin dan memudian akan dipilih tiga orang sesuai dengan rangkin mereka dan selanjutnya bupati akan memilih salah satu dari mereka," katanya.

Setelah dipilih satu yang menjadi Kepala Diskukmperindag, maka pihaknya akan mengajukan kepada Mendagri untuk meminta persetujuan pelantikan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved