HMI Menilai Pembentukan Satgas Tambang Ilegal Baru Tidak Tepat
pembentukan Satgas baru sementara Satgas lama dengan tugas dan fungsi yang sama masih ada, menunjukkan adanya misskoordinasi
Penulis: Doan E Pardede | Editor: Januar Alamijaya
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Wacana Pemkot Samarinda membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk pengawasan dan penertiban tambang ilegal mendapat tanggapan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Samarinda.
Ketua HMI Cabang Kota Samarinda Abdul Muis kepada Tribunkaltim.co, Rabu (28/3/2018) menuturkan, Satgas serupa sudah pernah dibentuk oleh Pemprov dan Polda Kaltim bulan Juli 2016 lalu.
Baca: PK Ditolak Mahkamah Agung, Ahok Bisa Bebas Bulan Agustus?
Abdul menilai, pembentukan Satgas baru sementara Satgas lama dengan tugas dan fungsi yang sama masih ada, menunjukkan adanya misskoordinasi, dan lebih jauh, akan terjadi tumpang tindih tugas.
Ditegaskan Muis, yang harusnya dilakukan Pemkot Samarinda adalah meningkatkan koordinasi, evaluasi, serta mendorong agar kinerja Satgas yang pernah dibentuk okeh Pemprov dan Polda Kaltim untuk bisa bekerja maksimal. Lebih jauh, anggaran yang harusnya dialokasikan untuk membentuk Satgas tambang baru bisa dialokasikan untuk menanggulangi banjir
Berdasarkan pengamatan, kata Muis, Satgas yang dibentuk oleh Pemprov dan Polda Kaltim imi memang terkesan mandul.
Baca: Pria Tak Dikenal Tiba-tiba Memeluk Koruptor Cantik Ini Saat Digiring ke Mobil Tahanan, Siapa Dia?
"HMI Cabang Samarinda menilai terjadi kemandulan dalam penindakan tambang illegal yang ada di Kaltim khususnya Kota Samarinda," ujar Muis.