PKL di Jembatan Mahkota II Keroyok Pak RT Gunakan Kursi Plastik
terdapat dua pedagang yang tidak terima dengan keputusan itu, yang langsung melakukan pemukulan kepada ketua RT.
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Januar Alamijaya
Laporan wartawan TribunKaltim.co, Christoper D
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pedagang kaki lima (PKL) yang kerap beroperasi di jembatan Mahkota II melakukan penganiayaan kepada ketua RT setempat.
Dari informasi dihimpun, pengeroyokan tersebut terjadi setelah ketua RT 2, Kelurahan Sei Kapih menggelar mediasi dengan warga sekitar, dan juga pedagang, terkait dengan uang pungutan terhadap pedagang, pada Rabu (21/3/2018) silam.
Baca: Elvy Sukaesih Blak-blakan Ungkap Perasaannya Usai Jenguk Dhawiya di Penjara
Hasil mediasi tersebut yakni, pedagang harus membayar sejumlah uang kepada Forum Pemuda setempat.
Namun, terdapat dua pedagang yang tidak terima dengan keputusan itu, yang langsung melakukan pemukulan kepada ketua RT.
Akibat kejadian itu, korban (ketua RT) langsung melaporkan aksi pemukulan tersebut ke Polsekta Samarinda Ilir.
Baca: Sudirman Said Bertemu Rizieq Shihab di Arab Saudi, Minta Dukungan?
Dua pedagang berhasil diamankan akibat melakukan pemukulan tersebut, Eko Wahyu K (35) dan Selamat (36) diamankan tanpa perlawanan.
"Dua pedagang kita amankan karena melakukan pemukulan terhadap korban. Kejadian pemukulan ini berawal dari mediasi yang dilakukan oleh korban dengan warga, serta pedagang," ucap Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir, Ipda Purwanto, Rabu (28/3/2018).
Tak hanya melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong, namun pelaku juga memukul korbannya dengan menggunakan kursi, yang mengakibatkan korban mengalami memar.
Baca: 5 Fakta Sidang Lanjutan Bupati Rita: Kresek Hitam dari Abun, Uang Rp 5 M, Emas hingga Berlian
"Pakai tangan kosong, dan pelaku lainnya gunakan kursi plastik. Korban memar di bangian tangan," tuturnya. (*)