Pesta Sabu 7 Pemuda Asal Balikpapan Diciduk BNN, 1 Orang Diduga Pengedar

Satu diantara mereka diduga kuat merupakan pengedar sabu yang beroperasi di kawasan Balikpapan Barat.

is
Pelaku pesta sabu 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Tujuh orang pemuda digelandang ke kantor BNNK Balikpapan usai menggelar pesta sabu, Kamis (29/3/2018) baru-baru ini.

Satu diantara mereka diduga kuat merupakan pengedar sabu yang beroperasi di kawasan Balikpapan Barat.

Pengungkapan bermula saat, petugas BNN kota Balikpapan mendapat informasi masyarakat di salah satu rumah di Jalan Sepakat 3 Balikpapan Barat diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Baca: Mobil Angkut Miras Tabrakan dengan Motor Pembawa Opak, Jalur Samarinda-Bontang Beraroma Alkohol

Petugas pun langsung berangkat menuju lokasi tersebut. Usai berkoordinasi dengan RT setempat serta tokoh masyarakat di sekitar, petugas langsung merangsek masuk ke dalam rumah yang dicurigai.

Benar saja di dalam rumah kayu itu 3 orang pemuda tengah asik menghisap narkotika golong 1 tersebut.

Yulisman tersangka yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka lantaran masuk DPO diduga sebagai pengedar tak berkutik.

Saat petugas masuk ia duduk manis dengan peralatan narkoba seperti, bong, pipet kaca dan korek serta sedotan di atas meja.

Baca: 4 Selebriti Muda Ini Pilih Ikut Ujian Paket C untuk Dapatkan Ijazah

Petugas pun langsung menggeledah rumah. Didapatlah 1 paket jenis sabu lengkap dengan timbangan digital.

"Di dalam rumah Yulisman ini juga diamankan 2 orang lainnya. Mereka mengaku habis menggubakan sabu bersama-sama," ujar Kepala BNNK Balikpapan Kompol Muhammad Daud, Selasa (3/4/2018).

Saat diinterogasi ketiganya menunjukkan satu rumah lagi yang biasa mereka gunakan pesta sabu. Saat itu juga tim BNN kota Balikpapan langsung melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang berada di dalam rumah yang dimaksud, tak jauh dari TKP pertama.

"Ditemukan 4 orang yang habis pakai sabu. Di sana juga kami amankan peralatan seperti pipet dan bong. Kami bawa ke kantor. Tes urine, hasilnya positif. Total 7 orang," bebernya.

Baca: Astaga, Selfi Yamma Pingsan Diatas Panggung Saat Nyanyi Lirik Tuduhlah Aku Sepuas Hatimu

Dari 7 orang tersebut hanya 1 ditetapkan sebagai tersangka, atas nama Yulisman. Sementara 6 orang lainnya dilakukan asesmen oleh seksi rehabilitasi BNN. Lantaran positif terindikasi penyalahgunaan narkoba.

"Untuk 6 orang apakah rehabilitasi rawat inap atau rawat jalan tergantung hasil dari asesmen oleh tim asesor BNN Kota Balikpapan," jelasnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved