Pilgub Kaltim 2018
Tak Hadir Panggilan Bawaslu, Begini Jawaban Awang Ferdi
Muhammad Yudi mengatakan, meski sudah memeriksa sekitar 4-5 saksi, masih akan meminta keterangan/klarifikasi terhadap paslon.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim Anjas Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Putra sulung Gubernur Kaltim, Awang Ferdian Hidayat, hari ini, Kamis (5/5/2018), tak hadir dalam pemanggilan di Bawaslu Kaltim terkait dugaan pelanggaran dengan kapasitasnya sebagai Cawagub Kaltim 2018.
Pemanggilan di Bawaslu ini tak lepas adanya dugaan yang dilaporkan Panwaslu Kukar, mengenai paslon nomor dua, Jaang-Ferdi, yang diduga melakukan pelanggaran kampanye, berupa pembagian ponsel saat berada di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Koordinator Gakumdu Kukar, Muhammad Yudi mengatakan, meski sudah memeriksa sekitar 4-5 saksi, masih akan meminta keterangan/klarifikasi terhadap paslon.
Baca: Pasar Segiri jadi Sarang Narkoba, Kapolda Bakal Pasang Tenda!
"Masih ada undangan klarifikasi yang ditujukan kepada seseorang yang belum bisa hadir. Dan undang lagi besok, sudah kita sampaikan. Sudah disampaikan undangannya ke rumahnya, orang terdekatnya dan timnya," ungkap Yudi, mantan Ketua PP Muhammadiyah Kaltim, kepada Tribun, Rabu (4/4/2018).
Undangan klarifikasi itu, lanjut Yudi, digelar di Sekretaris Badan Pengawas Pemilu Kaltim.
"Itu (undangan kalrifikasi) untuk paslon (Jaang-Ferdi). Yang jelas paslon," tegasnya.
Baca: Tak Kunjung Umrah, Ratusan Jemaah Tuntut Kejelasan PT ATM
Untuk diketahui, temuan dan laporan dugaan pelanggaran pemilu saat kampanye terjadi tanggal 26 Maret 2018 di Stadion Rondong Demang malam.
Menurut Yudi, setelah ditindaklanjuti dan dikaji secara aturan hukum berlaku, dugaan pelanggaran kampanye membagikan handphone telah memenuhi syarat.
"Karena syarat formil dan materil terpenuhi, makanya masuk di sentra Gakumdu. Sudah masuk registrasi. Penanganan sekarang klarifikasi kepada pihak terkait," paparnya.
Mengapa tidak datang dalam proses pemanggilan di Bawaslu Kaltim, Awang Ferdian menjawab bahwa ia saat ini sedang berada di wilayah utara, untuk ikuti proses kampanye.
“Saya sedang kampanye di wilayah utara,” ucapnya melalui pesan WhatsApp kepada Tribun, Kamis (5/5/2018).
Meski tidak hadir, kepada Tribun, Awang Ferdi juga menjawab tuduhan dugaan pelanggaran kampanye yang dialamatkan pada paslon nomor dua tersebut.