Sempat Ditolak, Kedua Bocah Ini Ajukan Dispensasi, Ini Alasan Pengadilan Kabulkan Permohonan Menikah
Mereka memilih untuk menikah muda. Usia calon pengantin (Catin) pria baru 15 tahun 10 bulan dan wanita masih 14 tahun 9 bulan.
TRIBUNKALTIM.CO, BANTAENG - Baru-baru ini sepasang kekasih belia di Bantaeng Sulsel menghebohkan jagad maya.
Mereka memilih untuk menikah muda. Usia calon pengantin (Catin) pria baru 15 tahun 10 bulan dan wanita masih 14 tahun 9 bulan.
Umur yang belum cukup sesuai peraturan UU.
Mereka pun telah mendaftarkan perkawinannya itu ke Kanotr Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantaeng dan mengikuti Bimbingan Perkawinan (Bimwin), Kamis (12/4/2018).
Penghulu Fungsional pada KUA Kecamatan Bantaeng, Syarif Hidayat mengaku baru kali pertama memeriksa berkas Catin yang usianya begitu belia.
Baca: Tottenham Vs Manchester City, Menang 1-3, The Citizens Makin Dekat dengan Gelar Juara Liga Inggris
Baca: Fans Sering Jodohkan, Ibunda Ivan Gunawan Ungkap Alasan Ayu Ting Ting tak Terima Anaknya
Baca: Bayern Muenchen Umumkan Penunjukan Pelatih Baru, Mengapa Klub Ini Meradang?
"Ini pertamakalinya saya dapat ada Catin semuda ini. Usianya kan biasa nanti diatas yang dipersyaratkan, apalagi ini dua-duanya sangat muda," ujarnya via rilis, Sabtu (14/3/2018).
Dia menyebutkan, karena usianya yang belum memenuhi syarat itu, pihak KUA setempat sempat menolak dengan mengeluarkan blanko N9 (penolakan pencatatan).
Lantas bagaimanakah aturan untuk menikah muda di bawah umur.
Dikutib di situs hukumonline.com mengatakan suatu perkawinan adalah sah bila dilakukan berdasarkan ketentuan agama dan kepercayaannya masing-masing sebagaimana disebutkan dalam Pasal 2 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (“UUP”).
Kemudian mengenai umur orang yang akan kawin, di dalam ketentuan Pasal 7 ayat (1) UUP disebutkan bahwa Perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun dan pihak wanita sudah mencapai umur 16 (enam belas) tahun.
Baca: BREAKING NEWS : Taruh Miras Oplosan di Lemari Pendingin Warung, Jatanras Sita 51 Botol!
Baca: Warga Cabut Ribuan Pohon Mangrove Akibat Tumpahan Minyak Pertamina