Hari ke 6 Operasi Patuh Mahakam, Pelanggaran ini Paling Banyak Terjadi di Jalan
Memasuki hari ke 6 pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2018, telah terdapat ratusan pengendara yang tertilang.
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Januar Alamijaya
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Memasuki hari ke 6 pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2018, telah terdapat ratusan pengendara yang tertilang.
Dari data Satlantas Polresta Samarinda, hingga tanggal 30 April kemarin, telah terdapat 645 pelanggar yang terjaring razia, yang dilakukan dengan hunting maupun stasioner.
Wakasat Lantas Polresta Samarinda, AKP Dika Yosef Anggara menjelaskan, pengendara yang melakukan pelanggaran rata-rata merupakan pekerja swasta, dengan pelanggaran terbanyak yakni melawan arus dan tidak menggunakan helm standard.
Baca: Usai Ditabrak Ponton Batu Bara, Pengendara Diminta tak Berhenti di Atas Jembatan Mahakam
"Lawan arus dan tidak gunakan helm, itu rata-rata pelanggaran yang dilakukan pengendara," ucapnya, Selasa (1/5/2018).
Dia pun berharap, kedepannya pengendara lebih taat lagi dalam berkendara, dengan menaati rambu lalu lintas, serta melengkapi kelengkapan berkendara.
"Tujuan dari operasi ini memang agar pengendara semakin taat, dan mengurangi resiko terjadinya kecelakaan," harapnya.
Untuk diketahui, operasi Patuh Mahakam 2018 dilaksanakan sejak 26 April - 9 Mei.
Baca: Kartu Prabayar Anda Diblokir Hari Ini, 7 Poin Penting Agar Simcard Bisa Aktif Kembali
Operasi tersebut bukan lagi operasi yang sifatnya himbauan maupun teguran, namun ini merupakan operasi penindakan berupa tilang terhadap pelanggaran pengendara.
"Operasi ini mengedepankan penindakan pelanggaran, setiap pelanggaran yang kita temui akan langsung ditilang, dengan menggunakan E Tilang," tuturnya.
Operasi tersebut merupakan operasi awal jelang bulan ramadhan, yang selanjutkan akan dilakukan operasi Ramadniya.
Jenis pelanggaran yang ditindak meliputi tujuh fokus road safety, diantaranya tidak menggunakan helm stadart, tidak menggunakan sabuk keselamatan, tidak memperhatikan batas kecepatan, menggunakan handphone saat berkendara, berkendara dalam kondisi mabuk, pengendara dibawah umur dan tidak patuh terhadap rambu lalu lintas.
Baca: Kasihan, Begini Sekarang Kondisi Bocah yang Mandi Oli Bekas itu
Dalam menjalan operasi tersebut, pihaknya lebih mengedepankan dengan menggunakan sistem hunting (berkeliling melihat pelanggaran), dari pada stasioner (razia terpusat disuatu tempat).
Jadi, pelanggaran kasat mata yang terlihat oleh petugas kepolisian, akan langsung dihentikan, untuk menjalani pemeriksaan, dan penilangan. (*)