Memeringati Hardikas, Hetifah Ingatkan Tiga Tantangan Pendidikan Masih Dihadapi Bangsa Ini
Apakah sudah sesuai dengan amanat Konstitusi UUD 1945, UU No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, UU No. 14 tahun 2005
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) menjadi momentum evaluasi sampai dimana kualitas pendidikan. Apakah sudah sesuai dengan amanat Konstitusi UUD 1945, UU No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Anggota DPR RI dapil Kaltimtara, Hetifah Sjaifudian dalam rilisnya yang diterima TribunKaltim.co, Rabu (2/5/2018) mengaku melihat masih adanya sejumlah tantangan yang dihadapi dunia pendidikan.
1. Pemerataan pendidikan.
Jangan lagi ada kesenjangan terutama bagi pendidikan di daerah pedalaman, perbatasan dan pulau-pulau terluar. Hal ini terlihat dalam melaksanan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) yang baru dilaksanakan kemarin.
"Kita masih mendapati infrastruktur belum merata, dan beberapa sekolah masih terkendala dalam pelaksanaan UNBK," kata Wakil Ketua Komisi X DPR Fraksi Partai Golkar ini.
2. Guru dan tenaga kependidikan
Terutama pascapengalihan kewenangan sekolah tingkat SMA dan SMK dari pemerintah Kab/Kota ke pemerintah Provinsi, masih banyak menyisakan persoalan sehingga perlu ditata kembali dan dicari solusi-solusinya.
Jika perlu, menurutnya, Komisi X DPR RI menjajaki dan mengusulkan adanya UU Perlindungan Guru.
3. Penyesuaian Era Digital
Pendidikan kita harus disesuaikan dengan perkembangan zaman (era digital). Untuk itu harus dilakukan peningkatan agar lulusan sekolah dan perguruan tinggi dapat diterima di dunia kerja.
Jika merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), pada Agustus 2017, sejumlah 242.937 orang lulusan diploma (3,47%) dan 618.758 lulusan universitas (8,83%) menjadi pengangguran terbuka, dengan kata lain tidak terserap pasar tenaga kerja.[]