Breaking News

Cuti Bersama Lebaran 2018 Mulai 11 hingga 20 Juni, Begini Nasib Libur Perusahaan Swasta

Pemerintah Indonesia sudah memutuskan untuk memberikan tambahan cuti bersama Lebaran Idulfitri sebanyak 3 hari

Ilustrasi 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah Indonesia sudah memutuskan untuk memberikan tambahan cuti bersama Lebaran Idulfitri sebanyak 3 hari untuk tahun ini, tahun 2018.

Dengan begitu maka total libur Lebaran tahun ini akan mencapai 10 hari dari tanggal 11 Juni hingga 20 Juni 2018.

Namun, keputusan itu tak serta membuat perusahaan swasta mengikuti pemerintah.

Sebab, cuti bersama bagi perusahaan swasta bersifat fakultatif, atau tak wajib diikuti.

"Ketika dia bersifat fakultatif, maka dia menjadi pilihan bisa disesuaikan dengan kondisi perusahaan," ujar Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri di Kantor Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Senin (7/5/2018).

Baca: Siapa Lawan Terberat Jokowi di Pilpres 2019? Relawan Jokowi Sebut Bukan Prabowo, tapi Fitnah

Baca: Sedih. . . Menteri Susi Sebut Pulau Maratua Surga bagi Pengebom Ikan

Baca: Tak Tega dengan Orangtua Korban, Warga Sayangkan Video Atraksi Maut Jadi Viral

Jadwal cuti bersama pada perusahaan swasta, kata Hanif, akan ditentukan sesuai dengan kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja atau serikat pekerja, atau berpedoman kepada perjanjian kerja bersama.

"Karena biasanya tuntutan, demand di lebaran ini tinggi, jadi harus kejar target, jadi ya disesuaikan saja," kata Menaker.

Selain itu, ketentuan cuti bersama di perusahaan swasta juga berbeda dengan di lembaga pemerintahan.

Bila cuti bersama PNS tak ganggu cuti tahunan, maka di sektor swasta hal ini tak berlaku.

"Cuti bersama (di swasta) itu memakan atau memotong jatah cuti tahunan. Jadi kalau cuti tahunan itu kan haknya pekerja sebetulnya. Mereka yang menentukan kapan cutinya. Itu kalau di swasta. Ini beda kalau di sini (di lembaga pemerintahan)," kata dia.

Menaker mengatakan bahwa keputusan cuti Lebaran 2018 sudah mempertimbangkan semua aspek, termasuk dunia usaha.

Tambahan 3 hari cuti bersama Lebaran juga mempertimbangkan arus lalu lintas.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved