Edisi Cetak Tribun Kaltim

Perjuangan Panjang Wujudkan Jembatan Tol Teluk Balikpapan, Yusran: Mimpi Saya Segera Terwujud

Yusran mengatakan, dengan adanya surat persetujuan ini maka semakin mendekati terwujudnya Jembatan Tol Teluk Balikpapan.

Penulis: Samir |
TRIBUN KALTIM/SAMIR
Yusran Aspar 

TRIBUNKALTIM.CO - Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Yusran Aspar tampak santai saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (11/5) pagi. Ia langsung membuka pembicaraan mengenai rencana launching pembangunan Jembatan Tol Teluk Balikpapan, yang akan digelar, pagi ini, Minggu (13/5) di Halaman Kantor Bupati, kilometer 9 Nipah‑nipah.

Launching ini merupakan sejarah untuk menghubungkan Kota Balikpapan‑Penajam melalui jembatan di Teluk Balikpapan.

"Mimpi saya akan segera terwujud," kata Yusran membuka pembicaraan.

Pada awal mengagas rencana pembangunan jembatan ini, banyak yang meragukan dan menilai bahwa idenya tersebut hanya sekadar mimpi dan tidak mungkin terwujud, karena butuh dana yang cukup besar.

Baca juga:

MUI Samarinda Tegaskan Transaksi Penukaran Uang di Tepi Jalan Hukumnya Haram

Jadi Pemberitaan Media Internasional, Jokowi Disebut Butuh Uang dari Tiongkok untuk Menangkan Suara

Pawai 1.000 Obor Sambut Ramadhan; Jaga Tradisi Leluhur, Bawa Pesan Perdamaian

Amankan 1 Poin di Laga Krusial, Klub Egy Maulana Vikri Lolos dari Jerat Degradasi

Namun demikian, Yusran mengaku cibiran tersebut dianggap sebagai motivasi untuk mewujudkan jembatan tersebut, apalagi ini juga menjadi harapan besar bagi masyarakat PPU bahkan Kalimantan.

Perlahan‑lahan mimpi itu kata Yusran, mulai terwujud dengan tahapan serta proses perizinan yang telah disetujui.

Pada awalnya ketinggian bentang panjang yang mencapai 50 meter saat air laut pasang tertinggi juga sempat menjadi pertentangan, karena dinilai akan mengganggu arus pelayaran di Teluk Balikpapan.

Ia mengatakan, bersama dengan Wabup Mustaqim MZ terus memperjuangkan untuk mendapatkan persetujuan dari Kementerian Perhubungan.

"Ternyata pak Menteri saat dijabat Ignasius Jonan menyetujui ketinggian jembatan hanya 50 meter. Bahkan menerbitkan surat persetujuan," kata Yusran.

Setelah mendapatkan surat persetujuan menteri lanjutnya, kemudian proses terus berlanjut dan dibentuk konsorsium yang terdiri dari Pemprov Kaltim, Pemkab PPU, Pemkot Balikpapan dan PT Waskita Karya.

Selanjutnya, dibentuk perusahaan konsorium dengan PT Tol Teluk Balikpapan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved