Pemilik Warung Makan Resah, Kapolres Larang Aksi Sweeping
Sejumlah pemilik warung makan, dibuat resah dengan adanya isu sweeping atau razia ilegal yang beredar di media sosial.
Laporan wartawan Tribun Kaltim, Geafry Necolsen
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Sejumlah pemilik warung makan, dibuat resah dengan adanya isu sweeping atau razia ilegal yang beredar di media sosial.
“Ini beredar di WhatsApp, katanya warung makan yang buka selama bulan puasa mau di-sweeping,” kata pemilik warung makan di Tanjung Redeb yang enggan menyebutkan namanya, Minggu (20/5/2018).
Dirinya menunjukan foto sebuah surat mengatasnamakan sebuah organisasi, mengajak masyarakat untuk menggelar sweeping sejumlah warung makan yang tetap buka selama bulan puasa.
Baca: Kehabisan Uang Usai Lebaran, Banyak Orang Jual Mobilnya
Sejak awal bulan puasa, sejumlah pemilik rumah makan memilih tutup sementara, ada juga yang tetap buka.
“Tapi kami berjualan tidak terang-terangan, tetap kami tutup pakai kain. Kami juga berpuasa, kami berjualan untuk melayani orang lain yang tidak berpuasa, ibu hamil, wanita yang sedang halangan atau pelanggan non muslm,” imbuhnya.
Kekhawatiran yang sama juga dilontarkan oleh sejumlah pemilik warung makanan di Kecamatan Teluk Bayur.
Mereka berharap, isu sweeping tersebut tidak benar-benar terjadi.
Baca: Mengulik Keberadaan Istana Kensington, Tempat Tinggal Pangeran Harry-Meghan Markle
Pasalnya, menurut mereka, pemerintah daerah sendiri tidak melarang warung makan atau menutup usaha mereka.
Hanya Tempat Hiburan Malam (THM), tempat karaoke dan arena biliar saja yang diminta tutup.
Sebelumnya, Kapolres Berau, AKBP Pramuja Sigit Wahono mengatakan, pihaknya telah menggelar pertemuan dengan tokoh agama dan tokok masyarakat Berau. Salah satunya membahas isu sweeping tersebut.
"Dalam pertemuan itu, kita sudah sepakati, tidak ada aksi sweeping. Dan mereka memahami itu," ungkapnya.
Sigit mengimbau agar kelompok manapun tidak mengganggu ketenangan umat Muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa.
Baca: Benarkah Kompor Gas Mengeluarkan Racun yang Berbahaya?
Dirinya menegaskan, jika ada oknum atau kelompoknya tertentu yang tetap melakukan sweeping, aparat kepolisian akan memberikan tindakan tegas.
Menurutnya, razia atau penertiban hanya dilakukan oleh aparat keamanan pemerintah, seperti TNI dan Polri atau Satpol PP yang menertibkan peraturan daerah (Perda).
"Yang melakukan sweeping akan kita tindak tegas. Kami harap masyarakat juga ikut menjaga situasi agar aman dan kondusif. Jika ada yang melihat atau mengetahui adanya hal-hal yang berpotensi mengganggu Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat), segera laporkan," tandasnya. (*)