Ramadan 2018
Menu Sahur dan Buka Puasa Bupati Nonaktif Rita Widyasari, Wah, Lengkap dari Ubi hingga Sambal Balado
Tulisan tersebut dibuat Rita di buku catatan bersampul hitam yang selalu dibawanya setiap kali menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari mengaku sudah menyiapkan daftar makanan untuk berbuka maupun sahur di Rutan Merah Putih KPK.
Perempuan yang hobi menggunakan busana berwarna hitam ini bahkan membuat catatan khusus berisi menu berbuka dan sahur untuk dipasok ke rutan.
Tulisan tersebut dibuat Rita di buku catatan bersampul hitam yang selalu dibawanya setiap kali menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Baca: Dicopot dari Jabatannya Gegara Status di Facebook, BKN Siapkan Sanksi Lagi Buat PNS Ini
Baca: Berkaca Kemenangan Mahathir di Malaysia, Habibie Dicalonkan Jadi Presiden Lagi
Baca: Radja Nainggolan Tersingkir dari Timnas Belgia, Menyeruak Penyebabnya Karena Hal Ini
Rabu (16/5/2018) lalu, Rita sempat memamerkan catatan menu makanan yang dimintanya.
"Aku semuanya makan. Jadi dalam box aku minta dibawakan, itu makanan ku semua. Aku ada catatan, mau lihat? Belanjaanku banyak pokoknya, se-Indonesia," ungkap Rita lanjut tertawa.
Benar saja, tanpa canggung Rita membuka buku catatannya.
Baca: Dulu Gagah dan Terkenal Jago Bela Diri, Kondisi Jet Li Sekarang Terlihat Memprihatinkan
Baca: Bom Ikan Meledak, Hancurkan Bangunan Polsek
Baca: Mengharukan, Begini Perjuangan Menantu Hatta Rajasa Cari Obat Untuk Penyakit Melanoma
Di sana tertera tulisan tangan sang bupati berisi ubi, sirup, kolang kaling, sayur lodeh, tempe orek, hingga sambal balado.
"Lengkap kan, ini minta bawa ubi buat kolak. Bawa kolang kaling sama sirup yang merah. Jadi nanti tinggal dipanas-panasin saja," tambah Rita.
Baca: Banjir Lumpuhkan Jalan ke Bandara APT Pranoto
Baca: Pagi Ini, Tim Uber Indonesia Bertemu Perancis, Ada Perombakan Formasi, Berikut Order of Play
Baca: Menag Lukman Hakim Minta Maaf Usai Rilis Rekomendasi 200 Penceramah, Ini Klarifikasinya
Selain kasus gratifikasi dan suap, penyidik KPK juga memproses Rita dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang saat ini masih proses penyidikan di KPK.
Atas kasus suap, gratifikasi dan TPPU Rita telah ditahan di Rutan Merah Putih KPK selama kurang lebih delapan bulan.
Lantaran berperkara dengan KPK, harta benda Rita dilakukan penyitaan seperti mobil, apartemen, tas, jam tangan hingga perhiasan.
Baca: Disindir Awkarin tak Bisa Datang Bulan, Balasan Lucinta Luna tak Kalah Pedas
Baca: Tinggal Sedikit Lagi Gianluigi Buffon Bergabung dengan Klub Liga Prancis
Baca: Partai Demokrat Usung Slogan Kampanye #2019PemimpinMuda, Begini Penjelasan AHY
(tribun network/theresia felisiani)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menu Sahur dan Buka Puasa Bupati Nonaktif Rita, Catatannya Lengkap Mulai Ubi hingga Sambal Balado, http://www.tribunnews.com/nasional/2018/05/22/menu-sahur-dan-buka-puasa-bupati-nonaktif-rita-catatannya-lengkap-mulai-ubi-hingga-sambal-balado.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina