Data Korban Tumpahan Minyak Balikpapan Masih Butuh Revisi

Pihak Pemerintah Kota Balikpapan secara resmi telah menyodorkan data korban tumpahan minyak sebanyak 10 kelurahan

Penulis: Budi Susilo | Editor: Januar Alamijaya
Tribunkaltim.co/ Aditya Rahman
pengangkatan ribuan pohon mangrove yang mati akibat cemaran minyak di Teluk Balikpapan, hari Jumat (13/4/2018) di Kampung Atas Air, kelurahan Margasari, Balikpapan. 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co Budi Susilo

TRIBUNKALTIM.CO BALIKPAPAN – Pihak Pemerintah Kota Balikpapan secara resmi telah menyodorkan data korban tumpahan minyak sebanyak 10 kelurahan kepada pihak PT Pertamina.

Sedangkan sisanya sebanyak tiga kelurahan masih dalam tahap proses revisi, perlu ada data korban yang harus diperbaiki lagi.

Hal ini disampaikan, Suryanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan saat ditemui Tribunkaltim di ruang kerjanya, Jalan Ruhui Rahayu pada Jumat (25/5/2018) pagi.

Baca: Pembangunan IPA Raja Alam II Sudah 90 Persen, Segini Tambahan Kapasitas Produksi PDAM

Dia menjelaskan, data korban terkumpul dari tiap pemerintah tingkat kelurahan. Data masuk terhimpung oleh DLH. Penyerahan data tahap pertama telah resmi diterima PT Pertamina, sebanyak 10 kelurahan dengan total korban sebanyak 932 jiwa.

Penyerahan data sudah dilakukan pada Senin (21/5/2018), yang ditandatangani secara resmi oleh Plt Walikota bersama Pertamina. Namun dari penyerahan data ini, masih ada tiga kelurahan yang belum masuk karena dianggap masih butuh revisi.

“Ada data yang masih butuh diverifikasi. Pihak Pertamina ingin mencocokan data dengan kenyataannya di lapangan. Melihat apa benar-benar sebagai korban sungguhan,” ujarnya yang kala itu mengenakan baju koko putih.

Baca: Berangkat ke Jakarta, Borneo FC Tanpa Sang Kapten

Tiga kelurahan tersebut yang masih direvisi data korbannya adalah Kelurahan Sepinggan Raya, Kelurahan Klandasan Ulu, dan Kelurahan Kampung Baru Tengah.

Sedangkan kelurahan yang sudah dinyatakan masuk kriteria penerima ganti rugi dari Pertamina ialah Kelurahan Kariangau, Kelurahan Baru Ulu, Kelurahan Margomulyo, Kelurahan Margasari, Kelurahan Manggar Baru, dan Kelurahan Manggar.

Menurut tinjauan lapangan, hal yang paling dilematis para korban yang ada di daerah Kampung Baru Tegah. Saat pihak Pertamina lakukan verifikasi, ada beberapa orang yang mengaku korban menolak diverifkasi.

Melihat bagaimana kapalnya. Apa benar-benar mencari nafkah dari laut. Ada korban yang menolaknya dilihat langsung ke rumahnya. Kalau menolak diverifikasi maka rentan akan didiskualifikasi sebagai korban tumpahan minyak.

Baca: Ada Paslon Pilkada tak Dukung Jembatan Tol? Ini Permintaan Bupati PPU

Pihak Pertamina perlu melakukan verifikasi secara nyata supaya ke depan tidak dipermasalahkan, mengingat penggunaan anggarannya harus jelas dan tepat sasaran, sebab Pertamina merupakan Badan Usaha Milik Negara. Seandainya nanti ditemukan tidak cocok data, maka akan menjadi temuan bermasalah.

“Dikasih kesempatan revisi selama seminggu. Mungkin harapan kita minggu ini harus segera tuntas. Ini bagus programnya. Semoga lancar. Semoga warga yang dirugian bisa dibayar semua. Kalau bisa sebelum lebaran sudah bisa diberikan ganti ruginya,” ujar Suryanto.

Bicara soal angka kerugian dalam bentuk rupiah, Suryanto tidak bisa membeberkan karena perhitungan uang kapasitasnya ada di pihak Pertamina. Pihak pemkot hanya bisa suguhkan data-data korban tumpahan minyak saja.

Baca: PNS di Samarinda Tabrak Truk Muatan Elpiji yang Lagi Parkir, Begini Nasibnya Sekarang

“Pertamina sedang mempersiapkan kesiapan administrasi pembayarannya. Pertamina yang akan hitung, nanti dimediasi lagi, ada negosiasi hitung-hitungannya,” katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved