Pelayanan SIM Tutup Selama Cuti Bersama, Polisi Berikan Masa Tenggang, Catat Jadwalnya
Apabila pemegang SIM yang masa berlakunya bersamaan dengan tutupnya pelayanan. Diimbau untuk mengurus perpanjangan
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Januar Alamijaya
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Buruan urus Surat Izin Mengemudi (SIM), sebelum pelayanan tutup. Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fitra melalui Kasatlantas AKP Noordhianto mengungkapkan pelayanan SIM akan tutup pada 11 Juni 2018 mendatang, selama libur cuti bersama dimulai.
"Buka kembali pada 20 Juni," katanya.
Apabila pemegang SIM yang masa berlakunya bersamaan dengan tutupnya pelayanan. Diimbau untuk mengurus perpanjangan sebelum pelayanan tutup. Pihaknya memberikan masa tenggang sepekan dari dibukanya pelayanan SIM.
Baca: Dramatis, Seekor Buaya Bertarung Melawan Ular Paling Berbisa Pembunuh Ribuan Manusia di Asia
"Jadi cek benar-benar mulai sekarang. Apabila lewat, maka harus mengikuti prosedur pembuatan SIM baru," tuturnya.
Lokasi perpanjangan SIM dapat dilakukan di 3 tempat, SIM Kelliling di kawasan eWalk BSB, halaman kantor BPJS Ketenagakerjaan, dan Polres Balikpapan.
Sempat mengalami masalah dalam pelayanan SIM keliling mereka beberapa minggu belakangan. Noordhianto menyatakan saat ini layanan SIM keliling sudah seperti sedia kala. "Untuk SIM keliling sudah aktif," katanya.
Terkait dengan soal kekosongan blangko SIM yang juga sempat dikeluhkan warga. Pihaknya mengaku telah menerima stok dari Polda Kaltim. Namun Noordhianto menolak dibilang kehabisan blangko SIM.
Baca: Lagi Viral, Video Pukuli Istri Sah di Tempat Umum, Gara-gara Lindungi Pelakor
"Bukan kendala blangko tapi material pet card dan colour ribbon. Sudah ada. Kami sudah melayani mulai hari Kamis kemarin," ungkapnya.
Dijelaskan perwira 3 balok di pundak ini, pet card merupakan jenis bahan material kartu SIM. Sementara colour ribbon adalah film warna berupa tinta yang melekatkan gambar dan data di kartu SIM.