Kembali ke Freeport, Chappy Hakim: Kesan Negatif Perusahaan Asing di Indonesia tak Pernah Surut
Hal ini dibantah oleh Chappy yang mempertanyakan keberadaan pemerintah jika ada mafia yang sudah ada sejak dulu.
TRIBUNKALTIM.CO - Chappy Hakim, mantan Presiden Direktur Freeport telah lebih dari setahun mengundurkan diri dan kembali ke Freeport sebagai penasehat perusahaan.
Melalui tulisannya pada media baca, UC News, Chappy Hakim mengungkapkan tanggapannya terkait kesan negatif pada perusahaan asing di Indonesia yang tidak pernah surut dari pemberitaan, Senin (28/5/2018).
"Salah satu perusahaan asing yang dapat dikatakan hampir tidak pernah diberitakan sisi positifnya adalah Freeport. Beberapa media asing bahkan ada yang menyebut Freeport sebagai 'Number 1 Public Enemy'," tulis Chappy.
Tidak hanya itu, Chappy menambahkan bahkan beberapa pihak mengatakan bahwa Freeport merupakan mafia yang menguasai tambang Indonesia.
Hal ini dibantah oleh Chappy yang mempertanyakan keberadaan pemerintah jika ada mafia yang sudah ada sejak dulu.

Tambang Freeport (ist)
"Bila ada mafia tambang di Indonesia yang sudah bercokol 50 tahun, lalu di mana posisi pemerintah dalam menghadapi keberadaan Mafia itu. Bagaimana bisa di negeri yang memiliki Pemerintahan yang berdaulat dapat dihuni mafia tambang selama puluhan tahun tanpa ditindak," tambah Chappy.
Saat itu pemerintah melalui Menteri Keuangan menjawab bahwa saat ini tambang Freeport dikelola dengan benar dan membayar kewajiban kepada negara atas usaha yang telah dilakukan.
Sri Mulyani juga membenarkan bahwa pengelolaan Freeport yang dilakukan oleh asing membuat keuntungan pengelolaan jadi lebih sedikit dari yang diperoleh Indonesia.
Namun Ia menjelaskan bahwa seluruh kewajiban Freeport terhadap negara sudah dibayarkan dengan baik.
"Kalau perusahaan tidak dijalankan dengan bagus, perusahaan rugi, jangankan bayar pajak, bayar karyawan saja nggak bisa. Jadi prinsip pengelolaan usaha, mau dimiliki siapa saja, kalau tidak dikelola dengan baik, manfaatnya nggak akan ada," kata Sri Mulyani yang dikutip Chappy Hakim.
Di akhir tulisannya, Chappy menjelaskan bahwa fakta keberadaan perusahaan asing harus benar-benar dilihat dari prespektif kacamata yang jujur dan obyektif sehingga tidak larut oleh isu-isu dan mitos yang berkembang tidak sesuai dengan fakta. (Tribunwow/ Tiffany Marantika)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Chappy Hakim Mantan Presdir Freeport: Kesan Negatif Perusahaan Asing di Indonesia tak Pernah Surut