Darurat Narkoba

Dua Pria Diamankan Usai Buang Sabu di Rumput

Satreskoba Polresta Samarinda mengamankan pelaku peredaran narkoba, pada Kamis (31/5/2018) dini hari tadi.

HO/Satreskoba Polresta Samarinda
Pelaku peredaran narkotika diamankan Satreskoba Polresta Samarinda, Kamis (31/5/2018). 

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Satreskoba Polresta Samarinda mengamankan pelaku peredaran narkoba, pada Kamis (31/5/2018) dini hari tadi.

Terdapat dua pria yang diamankan, di jalan Perjuangan, Sambutan, yakni Rudi W (35), warga jalan Cendana, dan Asraril F (33), warga jalan Jakarta.

Guna lepas dari jeratan petugas, saat hendak diamankan, seorang pelaku membuang barang bukti narkoba jenis sabu ke rerumputan yang berada tidak jauh dari lokasi penangkapan.

Baca: THR PNS Segera Dibayarkan, Segini Anggaran yang Disiapkan Pemkab PPU

Namun, petugas lebih jeli dan berhasil menemukan sabu yang dibuang oleh pelaku.

Keduanya pun langsung dibawa ke Mapolresta Samarinda, jalan Slamet Riyadi, guna proses pemeriksaan.

"Keduanya diamankan saat sedang berkendara, lalu dipinggir jalan kita amankan, walaupun saat itu sabu sempat dibuang pelaku," ucap Kanit Sidik Satreskoba Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo, Kamis (31/5/2018).

Sementara itu, barang bukti berupa 1 poket sabu seberat 0,36 gram, kendaraan roda, dan handphone turut diamankan.

Baca: Tiba di Polres PPU Kapolda Dibacakan Doa Selamat

"Kita masih lakukan pemeriksaan terhadap keduanya," ucapnya singkat. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved