5 Fakta Cinta Terlarang Pendeta Henderson dengan Anak Angkatnya, Ini yang Bikin Pelaku Murka

Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Pendeta Henderson menjadi sorotan masyarakat.

Kolase TribunBogor
Pembunuhan wanita 21 oleh tersangka Pendeta Henderson di sebuah kamar mandi gereja. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Pendeta Henderson menjadi sorotan masyarakat.

Henderson diketahui menjadi pelaku pembunuhan seorang mahasiswa di Gereja Sidang Roh kudus Indonesia (GSRI).

Gereja tersebut beralamat di Dusun XII, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Baca: Persija Bakal Pakai Stadion Ini saat Lawan Persib, Begini Tanggapan Manajer Maung Bandung

 Mayat mahasiswa bernama Cici Maretini Siahaan (21) tersebut, ditemukan tewas di kamar mandi gereja, Kamis (31/5/2018).

Rosalia dibunuh dengan cara yang cukup sadis dengan meninggalkan luka di leher dan kepala.

Diduga Rosalia juga sempat diperkosa sebelum dibunuh.

Diketahui kalau Rosalia merupakan anak angkat sekaligus jemaat dari Pendeta Henderson.

Pelaku pun sudah diamankan di Polres Deli Serdang.

Henderson ditangkap tujuh jam setelah pembunuhan.

Baca: Diduga Dukung HTI, Guru Besar Undip Dicopot Sementara dari Jabatannya

Dari hasil pemeriksaan Kepolisian sementara, diketahui keduanya terlibat cinta terlarang.

Dirangkum dari berbagai artikel Tribun Medan, berikut fakta-faktanya:

1. Keterangan polisi sebut hubungan terlarang sudah terjalin 4 tahun

Kasat Reskrim Polres Deliserdang, AKP Ruzi Gusman mengatakan, korban dan pelaku mempunyai hubungan asmara selama empat tahun lamanya.

"Kita belum tahu apakah pada saat kejadian korban ini diperkosa atau tidak. Karena memang ada hubungan asmara sebenarnya mereka. Katanya sudah empat tahun tapi ini masih kita dalami karena masih dari keterangan dia saja, kan," ujar Ruzi Gusman.

Disebut sebelum kejadian pembunuhan dilakukan, Henderson mengaku pamit kepada istrinya untuk pergi ke Kabanjahe.

2. Bertengkar hebat sebelum habisi nyawa anak angkat

Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Tatan Dirsan Atmaja membenarkan polisi telah menangkap Pendeta Henderson Sembiring Kembaren.

"Setelah kami lakukan pengejaran, pelaku berhasil diamankan. Dan saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Sebelumnya, terjadi cek cok antara pelaku dan korban, sehingga pelaku emosi dan kehilangan kendali."

"Pelaku sudah diamankan ke Polres Deli Serdang," ujar AKBP Tatan, Kamis (31/5/2018) malam.

Baca: Billy Syahputra Disebut Dikejar Penagih Hutang Hingga Listrik di Rumahnya Diputus, Bangkrut?

Lin, panggilan akrab Rosa ditemukan tewas dengan kondisi luka parah di leher dan pakaian yang sudah terbuka.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved