Tanpa Tatap Muka, Lubang Dinding Rumah Jadi Tempat Jual Sabu; Petugas Amankan Terduga Pengedar
Lubang dinding di rumah yang sudah tak dihuni pemiliknya dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Polisi menangkap salah seorang yang diduga sebagai pengedar narkoba di Jalan Letjend Suprapto RT 08, Baru Ulu Balikpapan Barat, Minggu (3/6/2018) dini hari lalu.
SR alias RC (20) diamankan di sebuah rumah kosong yang diduga sebagai tempat transaksi narkoba.
Pengungkapan tersebut bermuka dari informasi yang didapat polisi dari masyarakat. Adanya praktik jual beli narkoba dengan modus beli, tanpa tatap muka dengan pengedar.
Lubang dinding di rumah yang sudah tak dihuni pemiliknya dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.
Mendapat informasi tersebut, petugas opsnal dibantu unit intel langsung melakukan penyelidikan. Walhasil, diamankan salah seorang pria yang diduga sebagai pengedar.
"Terduga pengedar ini bertransaksi lewat lubang dinding belakang rumah. Sabu diambil dari sana (lubang dinding). Jadi tanpa tatap muka," kata Kapolres Balikpapan melalui Kapolsek Balikpapan Barat Kompol I Putu Yasa, Senin (4/6/2018).
Air Sungai Segah Berubah Coklat Kehitaman, Warga Berau Khawatir; DLHK Segera Ambil Sampel
Lokasi Longsor Hanya Ditutupi Terpal, Sejumlah Makam Masih Terancam Rusak
Usai melakukan investigasi di TKP yang dimaksud. Dari keterangan warga sekitar, ada orang yang tinggal di rumah tersebut, namun tidak seijin dengan pemiliknya, yang belakangan diketahui RC (20).
Petugas melihat gerak-gerik dari RC (20) yang berada di dalam rumah tersebut. Petugas pun melakukan penggerebekan di rumah yang diduga dijadikan tempat transaksi narkoba.
Kepada petugas RC me gaku memang sering berada di rumah tersebut, namun ia mengelak tudingan dilayangkan petugas.
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan alat hisap sabu siap pakai. Kemudian plastik klip kosong yang diduga sebagai tempat menaruh sabu.
Tak hanya itu, korek identik pengguna sabu, serta uang Rp 1.140.000 gang diduga hasil jual sabu diamankan polisi.
Polisi pun menemukan beberapa lubang di dinding rumah yang diduga sebagai medium transaksi narkoba.
"Selanjutnya RC beserta barang bukti diamankan di Polsek Balikpalan Barat guna proses lebih lanjut," tutur Putu. (*)