Tanpa Tatap Muka, Lubang Dinding Rumah Jadi Tempat Jual Sabu; Petugas Amankan Terduga Pengedar

Lubang dinding di rumah yang sudah tak dihuni pemiliknya dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

TRIBUN KALTIM / MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Polisi menangkap salah seorang yang diduga sebagai pengedar narkoba di Jalan Letjend Suprapto RT 08, Baru Ulu Balikpapan Barat, Minggu (3/6/2018) dini hari lalu. SR alias RC (20) diamankan di sebuah rumah kosong yang diduga sebagai tempat transaksi narkoba. 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Polisi menangkap salah seorang yang diduga sebagai pengedar narkoba di Jalan Letjend Suprapto RT 08, Baru Ulu Balikpapan Barat, Minggu (3/6/2018) dini hari lalu.

SR alias RC (20) diamankan di sebuah rumah kosong yang diduga sebagai tempat transaksi narkoba.

Pengungkapan tersebut bermuka dari informasi yang didapat polisi dari masyarakat. Adanya praktik jual beli narkoba dengan modus beli, tanpa tatap muka dengan pengedar.

Lubang dinding di rumah yang sudah tak dihuni pemiliknya dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Mendapat informasi tersebut, petugas opsnal dibantu unit intel langsung melakukan penyelidikan. Walhasil, diamankan salah seorang pria yang diduga sebagai pengedar.

"Terduga pengedar ini bertransaksi lewat lubang dinding belakang rumah. Sabu diambil dari sana (lubang dinding). Jadi tanpa tatap muka," kata Kapolres Balikpapan melalui Kapolsek Balikpapan Barat Kompol I Putu Yasa, Senin (4/6/2018).

Baca juga:

Tiga Bulan Lebih Kena Suspend, Akhirnya Akun Instagram Ustadz Abdul Somad Terverifikasi

 
 

Usai melakukan investigasi di TKP yang dimaksud. Dari keterangan warga sekitar, ada orang yang tinggal di rumah tersebut, namun tidak seijin dengan pemiliknya, yang belakangan diketahui RC (20).

Petugas melihat gerak-gerik dari RC (20) yang berada di dalam rumah tersebut. Petugas pun melakukan penggerebekan di rumah yang diduga dijadikan tempat transaksi narkoba.

Kepada petugas RC me gaku memang sering berada di rumah tersebut, namun ia mengelak tudingan dilayangkan petugas.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan alat hisap sabu siap pakai. Kemudian plastik klip kosong yang diduga sebagai tempat menaruh sabu.

Tak hanya itu, korek identik pengguna sabu, serta uang Rp 1.140.000 gang diduga hasil jual sabu diamankan polisi.

Polisi pun menemukan beberapa lubang di dinding rumah yang diduga sebagai medium transaksi narkoba.

"Selanjutnya RC beserta barang bukti diamankan di Polsek Balikpalan Barat guna proses lebih lanjut," tutur Putu. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved