6 Puskesmas Rawat Inap Dipastikan tetap Buka Layanan di Hari H dan H+1 Idul Fitri
Dalam surat edarannya, Sekkot juga meminta agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana biasanya.
Penulis: Doan E Pardede |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Cuti Bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Samarinda dalam rangka Idul Fitri 1439 H/2018 M, berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Kota (Sekkot) tertanggal 25 Mei 2018 lalu sudah diubah dari awalnya tanggal 13, 14, 18, dan 19 Juni 2018 menjadi tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018.
Dalam surat edarannya, Sekkot juga meminta agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana biasanya.
Pejabat yang berwenang, bisa tetap menugaskan ASN untuk bekerja di saat cuti bersama tersebut.
"ASN yang betugas pada saat cuti bersama tersebut dapat mengambil cutinya di waktu lain tanpa mengurangi cuti tahunannya," ujar Sekkot dalam surat edarannya.
Baca: Awal Juli, Jargas Rumah Tangga di Tarakan Mulai Dikerjakan
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Rustam kepada Tribunkaltim.co, Selasa (5/6/2018) memastikan bahwa layanan kesehatan di rumah sakit dan sejumlah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) tetap akan dibuka di saat Cuti Bersama.
Hanya saja, kata Rustam, khusus untuk Puskesmas, yang tetap membuka layanan di saat Hari Raya pertama dan kedua, yakni tanggal 15 dan 16 Juni 2018 hanyalah Puskesmas rawat inap, yakni yang ada di Trauma Centre, Palaran, Bantuas, Makroman, Sungai Siring, dan Lempake.
Baca: Anisa Bahar dan Putrinya Jelita Bahar Alami Kecelakaan, Kondisi Mobilnya Rusak Parah
"Intinya, layanan kesehatan itu tetap buka selama masa cuti bersama. Hanya saja, khusus di tanggal 15, dan 16 Juni itu yang buka hanya Puskesmas rawat inap," ujarnya. (*)