Anggota DPRD PPU Segera Terima THR, Segini Besarannya
25 anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU) juga akan menerima tunjangan tersebut. Mengenai besaran bervariasi
Penulis: Samir | Editor: Januar Alamijaya
TRIBUNKALTIM.CO - Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bukan hanya akan diberikan kepada ASN dan tenaga kerja harian (THL).
Namun 25 anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU) juga akan menerima tunjangan tersebut.
Mengenai besaran bervariasi antara unsur pimpinan dengan anggota DPRD.
Ketua DPRD PPU, Nanang Ali, Selasa (5/6/2018) mengatakan, untuk pemberian THR kepada anggota dewan berdasarkan surat edaran dari Kemendagri.
Besaran THR yang akan diberikan termasuk dalam komponen gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga. Ia mengungkapkan, untuk unsur pimpinan akan menerima sekitar Rp 4 juta, sementara untuk anggota dewan juga hampir sama nilainya.
Baca: Perjuangan Nenek Driver Ojek Online Ini Bikin Warganet Terharu, Ambil Orderan Gofood saat Sahur
Besaran ini kata Nanang, mengalami penurunan bila dibandingkan tahun lalu karena sebelumnya menerima sekitar Rp 5 juta.
"Kalau kami hitung-hitung mungkin turun ya. Tapi angka pastinya sih belum saya tahu karena rincian belum juga kami diterimal" katanya.
Nanang mengatakan, meski akan menerima THR namun dana tersebut tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan anggota DPRD karena akan digelar open house.
Namun demikian, ia mengatakan untuk lebaran tahun ini kemungkinan tidak membagikan paket seperti tahun sebelumnya, karena adanya himbauan dari Panwaslu agar dalam pilkada ini anggota DPRD tidak diperbolehkan untuk memberikan paket kepada masyarakat.
Baca: Leroy Sane Dicoret dari Timnas Jerman, Michael Ballack Sebut Keputusan Joachim Loew Kurang Tepat
Mengenai THR yang akan diberikan kepada ASN dan THR, Nanang mengatakan sepanjang ada anggaran tidak menjadi masalah.
"Untuk anggaran mungkin pemerintah sudah siapkan, karena kemarin sudah menyampaikan surat pemberitahuan mengenai rencana pemberian THR kepada ASN dan THL," katanya.