Darurat Narkoba
Mencuri untuk Beli Sabu, Iwan Ceper Bakal Mendekam Lama di Tahanan
Pasalnya, pelaku yang dikenal sadis itu tak hanya melakukan aksi pencurian saja, namun juga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Penulis: Christoper Desmawangga |
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Aswan alias Iwan Ceper (33) bakal lama mendekam ditahanan.
Pasalnya, pelaku yang dikenal sadis itu tak hanya melakukan aksi pencurian saja, namun juga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Hal itu terungkap setelah petugas melakukan pemeriksaan, usai diamankan pada Senin (4/6/2018) kemarin di jalan Damai.
Dari hasil pemeriksaan itu, didapati narkoba jenis sabu seberat 0,36 gram, yang disimpan pelaku di tas berwarna hitam.
Baca: Selesaikan Tunggakan Piutang, PKSDE Perpanjang Kerja Sama dengan Kejari
"Setelah kita lakukan pemeriksaan di Polsek, ternyata ditasnya ada sabu, kita proses berbeda kasus ini," ucap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Purwanto, Selasa (5/6/2018).
Dari hasil pemeriksaan, uang yang digunakan untuk membeli sabu itu merupakam uang hasil pencurian di jalan Sebulussalam, yang saat itu pelaku beraksi dengan Nasir alias Aci (31), yang juga telah diamankan kepolisian.
"Dari pengakuannya, sabu ini akan dipakai sendiri, dan uang untuk membeli sabu ini merupakan uang hasil pencurian," terangnya.
Baca: Satu Lagi Pelaku Pencurian Diamankan, Kali Ini Warga Makassar Diringkus
Sebelumnya diberitakan, pelaku diamankan karena terlibat dalam dua kasus pencurian di jalan Kalimantan dan jalan Sebulussalam.
Saat beraksi pelaku bersama dengan rekan-rekannya yang juga telah diamankan kepolisian. (*)